Berita

Wakil Ketua KPK Alex Marwata usai memberikan kesakdian di sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12)./RMOL

Hukum

Alex Marwata: Status Tersangka Firli Tidak Sah karena Sprindik Muncul Belakangan

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 05:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alex Marwata memastikan bahwa penetapan status tersangka untuk Ketua Nonaktif KPK RI Firli Bahuri cacat dan tidak sah.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2023, sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) keluar sehari kemudian, 23 November 2023.

Hal ini disampaikan Alex Marwata yang hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12).


Bukan itu saja, dalam kasus ini Polda Metro Jaya juga menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak dua kali.

SPDP pertama Nomor: B/15765/X/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus, yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023, dan SPDP kedua Nomor: B/19207/XI/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 23 November 2023.

SPDP pertama dikeluarkan di hari yang sama dengan laporan polisi model A, yang artinya penyidikan dilakukan tanpa melalui penyelidikan terlebih dahulu.

Dalam penjelasannya di hadapan hakim, Alex Marwata juga menjelaskan bahwa pertemuan antara Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis pada 2 Maret 2022 malam hari tidak melanggar etik.

“Harus kita bedakan Bu Hakim, (antara) mengadakan pertemuan, ditemui, atau bertemu. Itu tiga hal yang berbeda,” ujarnya menjawab pertanyaan hakim tunggal Imelda Herawati.

Mengadakan pertemuan dengan seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dapat dibenarkan.

Namun, situasinya akan berbeda bila pejabat KPK ditemui atau tanpa sengaja bertemu.

Dalam konteks pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL, yang terjadi adalah Firli ditemui atau didatangi SYL tanpa janji sebelumnya. Selain itu, ketika itu SYL juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

SYL datang untuk menanyakan tindak lanjut dari pemaparan potensi korupsi importasi holtikultura dan buffer stock yang pada pagi harinya dipaparkan oleh KPK secara daring. Selain Mentan, hadir dalam pemaparan itu antara lain Menko Perekonomian dan Kepada Bulog, serta pejabat lain yang terkait.

Pertemuan tidak berlangsung lama. Seperti kedatangannya, SYL pulang begitu saja. Adapun Firli melanjutkan permainan bulutangkis bersama teman-temannya yang hadir di lokasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya