Berita

Rapat evaluasi pelaksanaan debat pertama capres, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12)/RMOL

Politik

KPU Gelar Rapat Tertutup Evaluasi Debat Pertama Capres, Ada Teguran untuk Gibran

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat evaluasi pelaksanaan debat calon presiden (capres) 2024 kembali digelar tertutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sama seperti saat penentuan format debat yang berlangsung beberapa hari sebelum pelaksanaan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah awak media yang mendapat informasi adanya rapat diperbolehkan masuk, tetapi hanya untuk mengambil gambar foto atau video selama sekitar 10 menit.

Di dalam ruang sidang utama yang menjadi tempat rapat, telah nampak hadir dua anggota KPU RI yaitu August Mellaz dan Betty Epsilon Idroos. Selain itu, juga nampak Deputi Teknis Kesekjenan KPU RI, Eberta Kawima dan sejumlah orang yang berasal dari tim kampanye 3 pasangan capres-cawapres.


Setelah pengambilan gambar, tim hubungan masyarakat (Humas) KPU RI meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang utama, dan menunggu sampai acara selesai untuk melakukan sesi wawancara.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rapat evaluasi akan membahas soal beberapa hal terkait teknis. Ditambah, juga akan disampaikan teguran kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Teguran disampaikan KPU kepada Gibran karena pasangan dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu, membuat aksi yang diduga melanggar tata tertib dalam debat pertama capres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari telah dikonfirmasi mengenai rencana menegur Gibran, karena melakukan aksi berdiri dan mengangkat-angkat tangan saat Prabowo menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Aksi Gibran yang seolah memprovokasi penonton debat di lokasi acara itu terjadi dalam segmen 4 debat pertama capres.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya