Berita

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan/Ist

Presisi

Kurang dari 12 Jam, Empat Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Indramayu

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap empat pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur, di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (13/12).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan penangkapan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian tragis itu.

"Kurang dari 12 jam, kami berhasil mengamankan keempat pelaku," ungkap AKP Hillal Adi Imawan, dalam keterangannya, Kamis (14/12).


Hillal menyatakan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian terkait motif dan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Kami masih dalam proses pendalaman, untuk mengetahui apakah ini merupakan pemerkosaan atau hanya dicabuli, karena keterangan dari korban dan pelaku belum sepenuhnya sinkron," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa keempat pelaku diduga terafiliasi dan bergaya seperti anak punk.

"Pelaku berinisial MK, AH, H, dan WS, masih dalam proses identifikasi hubungan mereka dengan kelompok anak punk, walaupun dari penampilan mereka terlihat seperti anggota kelompok tersebut," sambungnya.

Keempat pelaku dilakukan penahanan di Mapolres Indramayu guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Kami menerapkan pasal 81 ayat 1 dan/atau pasal 82 ayat 1 UU 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya