Berita

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan/Ist

Presisi

Kurang dari 12 Jam, Empat Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Indramayu

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap empat pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur, di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (13/12).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan penangkapan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian tragis itu.

"Kurang dari 12 jam, kami berhasil mengamankan keempat pelaku," ungkap AKP Hillal Adi Imawan, dalam keterangannya, Kamis (14/12).


Hillal menyatakan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian terkait motif dan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Kami masih dalam proses pendalaman, untuk mengetahui apakah ini merupakan pemerkosaan atau hanya dicabuli, karena keterangan dari korban dan pelaku belum sepenuhnya sinkron," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa keempat pelaku diduga terafiliasi dan bergaya seperti anak punk.

"Pelaku berinisial MK, AH, H, dan WS, masih dalam proses identifikasi hubungan mereka dengan kelompok anak punk, walaupun dari penampilan mereka terlihat seperti anggota kelompok tersebut," sambungnya.

Keempat pelaku dilakukan penahanan di Mapolres Indramayu guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Kami menerapkan pasal 81 ayat 1 dan/atau pasal 82 ayat 1 UU 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya