Berita

Suasana debat pertama capres di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12)/RMOL

Politik

Dalami Materi Debat, Panelis Seharusnya Bisa Tanya Juga ke Capres

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan debat pertama calon presiden (capres) dievaluasi oleh salah seorang panelis, yaitu Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Susi Dwi Harijanti.

Dia mengatakan, di antara 6 segmen dalam pelaksanaan debat pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemarin malam, tidak diberikan kepada panelis untuk bertanya kepada 3 capres.

"Di segmen menjawab soal pertanyaan (yang dibuat) panelis, maka panelis diberi kesempatan menggali lebih lanjut," ujar Susi kepada wartawan, Rabu (13/12).


Menurutnya, sesi pendalaman materi debat dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan masing-masing capres dari tema yang diangkat dan ditanyakan.

Susi menegaskan pendalaman materi debat juga bisa diberlakukan saat segmen tanya jawab di antara kontestan Pilpres 2024.

"Di segmen tanya jawab antar capres, moderator bisa dilibatkan (mendalami isu yang ditanyakan)," sambungnya menegaskan.

Namun pada pokoknya, Susi memastikan pertanyaan-pertanyaan yang dibuat panelis debat sudah mencakup contoh kasus kekinian berkenaan dengan tema yang diangkat.

"Dan menyusunnya menggunakan diksi yang dipahami oleh capres dan masyarakat karena moderator diberi waktu selama 20 detik untuk membacakan," urainya.

Kendati begitu, Susi berharap KPU RI bisa menyediakan waktu dan kesempatan untuk panelis bertanya lebih dalam kepada kontestan pilpres untuk debat-debat selanjutnya.

"KPU seyogyanya melakukan evaluasi bukan hanya mengenai durasi waktu, melainkan mencakup pula metode debat. Evaluasi ini diperlukan agar tujuan diadakannya debat dapat tercapai secara maksimal," demikian Susi menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya