Berita

Charging station mobil listrik/Net

Bisnis

Dorong Industri Kendaraan Listrik, Jokowi akan Beri Insentif

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menggencarkan penggunaan kendaran listrik di dalam negeri, Presiden RI Joko Widodo akan memberikan insentif bagi industri yang menyediakan kendaraan berbasis baterai itu.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Dalam aturan tersebut, insentif akan diberikan untuk perusahaan industri kendaraan listrik berbasis baterai yang melakukan impor kendaraan dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/CBU).


Pasal 12 menegaskan bahwa insentif ini akan diberikan sesuai dengan realisasi pembangunan, investasi, atau peningkatan produksi kendaraan berbasis baterai kepada perusahaan yang telah memiliki komitmen untuk berinvestasi dalam mobil listrik atau kendaraan listrik.

Selain itu, insentif juga diberikan kepada perusahaan yang dapat mempercepat proses perakitan di dalam negeri selama masa importasi kendaraan utuh hingga akhir 2025.

Pasal 19 A memberikan rincian insentif terhadap mobil listrik impor utuh, termasuk pembebasan bea masuk atau insentif bea masuk yang akan ditanggung oleh pemerintah, pembebasan PPnBM DTP, dan pemangkasan tarif pajak daerah.

Ketentuan pemberian insentif juga dijelaskan pada Ayat 3 Pasal 19 A, yang mencakup perusahaan yang berkomitmen memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai dengan jumlah tertentu dan dalam waktu tertentu dengan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pentingnya peningkatan infrastruktur listrik juga tergambar dalam Pasal 17 Ayat 3 Huruf (i), yang memasukkan unsur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dalam kategori yang juga memenuhi syarat untuk menerima insentif. Di aturan sebelumnya, insentif untuk pengisian daya hanya diberikan kepada penyedia SPKLU saja, atau stasiun pengisian kendaraan listrik.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan industri kendaraan listrik di tanah air serta mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di seluruh masyarakat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya