Berita

LQ Indonesia Lawfirm menerima duit sitaan robot trading Fahrenheit dari Kejari Jakarta Barat/Ist

Hukum

Kejari Jakbar Bagikan Aset Sitaan Robot Tranding Fahrenheit Rp89 Miliar

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 00:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para korban robot trading Fahrenheit kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam putusannya menetapkan agar barang bukti yang terlampir dalam berkas berupa uang dan beberapa aset lainnya, agar dikembalikan kepada yang berhak, yaitu para anggota yang menjadi korban.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (12/12) total membagikan sekitar Rp89 miliar duit sitaan robot trading Fahrenheit kepada 10 kuasa hukum para korban, termasuk LQ Indonesia Lawfirm.

Plt Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Pestauli Saragih mengatakan, pihaknya akan segera mengembalikan duit sitaan tersebut kepada para korban yang berhak.


"Kerja sama aparat penegak hukum terkait dengan LQ Indonesia Lawfirm memungkinkan diperolehnya ganti rugi partial oleh para korban," kata Pestauli Saragih dalam keterangannya, Selasa (12/12).

Sebelumnya, LQ Indonesia Lawfirm juga sudah berhasil menjerat beberapa investasi bodong seperti Millenium, Indosurya, DNA Pro, dan mendapatkan ganti rugi dari beberapa perusahaan gagal bayar.

"LQ Indonesia Lawfirm berupaya menangani perkara hingga tuntas sesuai perjanjian jasa hukum," pungkas Pestauli.




Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya