Berita

LQ Indonesia Lawfirm menerima duit sitaan robot trading Fahrenheit dari Kejari Jakarta Barat/Ist

Hukum

Kejari Jakbar Bagikan Aset Sitaan Robot Tranding Fahrenheit Rp89 Miliar

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 00:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para korban robot trading Fahrenheit kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam putusannya menetapkan agar barang bukti yang terlampir dalam berkas berupa uang dan beberapa aset lainnya, agar dikembalikan kepada yang berhak, yaitu para anggota yang menjadi korban.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (12/12) total membagikan sekitar Rp89 miliar duit sitaan robot trading Fahrenheit kepada 10 kuasa hukum para korban, termasuk LQ Indonesia Lawfirm.

Plt Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Pestauli Saragih mengatakan, pihaknya akan segera mengembalikan duit sitaan tersebut kepada para korban yang berhak.


"Kerja sama aparat penegak hukum terkait dengan LQ Indonesia Lawfirm memungkinkan diperolehnya ganti rugi partial oleh para korban," kata Pestauli Saragih dalam keterangannya, Selasa (12/12).

Sebelumnya, LQ Indonesia Lawfirm juga sudah berhasil menjerat beberapa investasi bodong seperti Millenium, Indosurya, DNA Pro, dan mendapatkan ganti rugi dari beberapa perusahaan gagal bayar.

"LQ Indonesia Lawfirm berupaya menangani perkara hingga tuntas sesuai perjanjian jasa hukum," pungkas Pestauli.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya