Berita

LQ Indonesia Lawfirm menerima duit sitaan robot trading Fahrenheit dari Kejari Jakarta Barat/Ist

Hukum

Kejari Jakbar Bagikan Aset Sitaan Robot Tranding Fahrenheit Rp89 Miliar

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 00:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para korban robot trading Fahrenheit kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam putusannya menetapkan agar barang bukti yang terlampir dalam berkas berupa uang dan beberapa aset lainnya, agar dikembalikan kepada yang berhak, yaitu para anggota yang menjadi korban.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (12/12) total membagikan sekitar Rp89 miliar duit sitaan robot trading Fahrenheit kepada 10 kuasa hukum para korban, termasuk LQ Indonesia Lawfirm.

Plt Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Pestauli Saragih mengatakan, pihaknya akan segera mengembalikan duit sitaan tersebut kepada para korban yang berhak.


"Kerja sama aparat penegak hukum terkait dengan LQ Indonesia Lawfirm memungkinkan diperolehnya ganti rugi partial oleh para korban," kata Pestauli Saragih dalam keterangannya, Selasa (12/12).

Sebelumnya, LQ Indonesia Lawfirm juga sudah berhasil menjerat beberapa investasi bodong seperti Millenium, Indosurya, DNA Pro, dan mendapatkan ganti rugi dari beberapa perusahaan gagal bayar.

"LQ Indonesia Lawfirm berupaya menangani perkara hingga tuntas sesuai perjanjian jasa hukum," pungkas Pestauli.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya