Berita

Presiden Joko Widodo di Main Hall Istora Senayan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (12/12)/RMOL

Politik

Jokowi Minta UU Perampasan Aset Tindak Pidana segera Diselesaikan

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih banyak pejabat yang dipenjarakan karena terlibat kasus tindak pidana korupsi. Terkait itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar UU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat segera dibahas dan diselesaikan pemerintah bersama DPR RI.

"Menurut saya UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan," kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Main Hall Istora Senayan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (12/12).

Menurut Jokowi, UU Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara, dan dapat memberikan efek jera.


"Saya harap, pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," harap Jokowi.

Tak hanya itu kata Jokowi, UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal juga dapat mendorong pemanfaatan transfer perbankan akan lebih transparan, dan akuntabel.

"Dan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini saya mengajak kita semuanya, mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi, dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," pungkas Jokowi.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya