Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sudaryono/Net

Politik

Program Ekonomi Kerakyatan, Cara Prabowo-Gibran Kuatkan UMKM

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program ekonomi kerakyatan dengan menumbuhkan serta menguatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menjadi salah satu fokus yang akan dijalankan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sudaryono, mengatakan, dasar utama penguatan konsep UMKM sebagai pilar Ekonomi Kerakyatan karena tertuang pada Asta Cita nomor 3.

Poin utamanya, kata Sudaryono, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.


"UMKM merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang penting dalam penyediaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran, sekaligus mampu menanggulangi kemiskinan," kata Sudaryono kepada wartawan, Selasa (12/12).

Dalam upaya penguatan UMKM, lanjutnya, Prabowo-Gibran akan memberikan bantuan dan insentif untuk membuka usaha melalui Gerakan Ekonomi Kerakyatan dengan membangun pusat kewirausahaan di tingkat kabupaten.

Pada sisi lain, langkah memajukan ekonomi kerakyatan di era digitalisasi saat ini, akan bergesekan dengan pengusaha atau pedagang tradisional atau konvensional.

Namun, Sudaryono memastikan bahwa Prabowo-Gibran sudah mengantongi solusinya agar pasar tradisional bisa tetap bersaing di era digital.

"Salah satunya adalah revitalisasi, untuk mendorong pasar tradisional agar memiliki nilai saing serta berkompetensi," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya