Berita

Ketua DPRD Medan, Hasyim/Ist

Politik

Melompat ke Nasdem, 4 Anggota DPRD Medan Diberhentikan

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Kota Medan pada Selasa hari ini (12/12) dijadwalkan menggelar sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggotanya.

"Benar, kita akan menggelar sidang Paripurna PAW tanggal 12 (Desember 2023) ini," kata Ketua DPRD Medan, Hasyim dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (12/12).

Dikatakan Hasyim, PAW akan dilakukan secara langsung terhadap empat orang Anggota DPRD Medan, yakni Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).


Meski berasal dari tiga partai yang berbeda, keempatnya sama-sama berlabuh ke Partai Nasdem. Keempatnya diketahui akan kembali maju sebagai caleg DPRD Medan pada Pemilu 2024 dari Partai Nasdem.

"Sidang PAW nya dilakukan untuk empat orang langsung. Dua dari Fraksi Gerindra, satu dari Fraksi Golkar, dan satu dari Fraksi PKS," ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan itu.

Terkait SK Gubernur yang menetapkan PAW terhadap empat orang tersebut, Hasyim menyebutkan bahwa DPRD Kota Medan telah menerimanya.

"Dari info yang saya dapat, SK dari Gubernur sudah turun. Untuk pastinya boleh tanyakan langsung ke Sekwan (Sekretaris DPRD Medan)," kata Hasyim.

Terpisah, Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar membenarkan sidang Paripurna PAW tersebut.

Ali Sipahutar menegaskan bahwa sidang Paripurna PAW itu akan dilaksanakan pada Selasa (12/12) karena pihaknya telah mendapatkan SK Gubernur Sumatera Utara terkait penetapan PAW terhadap empat orang tersebut.

Dijelaskan Ali, nantinya ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.

Berdasarkan Kepgub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).

Berdasarkan Kepgub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar).

Berdasarkan Kepgub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS).

Berdasarkan Kepgub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).

"Keempatnya akan dilantik sekaligus, secara bersamaan di Sidang Paripurna PAW hari Selasa nanti," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya