Berita

Ilustrasi/Ist

Dunia

Sebelum Melancong ke Taiwan, Warga Indonesia Pemegang E-Visa Harus Perhatikan Hal Ini

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Indonesia yang hendak bepergian ke Taiwan menggunakan e-visa atau bebas visa bersyarat harus memperhatikan sejumlah poin.

Berdasarkan keterangan dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (11/12), warga Indonesia yang menggunakan e-visa untuk pergi ke Taiwan diwajibkan membawa paspor lama dan visa referensi.

Berdasarkan data, sekitar 5.000 penumpang asal Indonesia mengunjungi Taiwan setiap bulannya menggunakan e-visa.

E-visa sendiri merupakan mekanisme yang dirilis oleh pemerintah Taiwan sejak tahun 2010 untuk memudahkan warga Asia Tenggara untuk pergi ke Taiwan dalam rangka bisnis dan wisata.

Mekanisme itu disebut "Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara" atau e-visa.

E-visa atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara memberikan kemudahan bagi penggunanya dengan memberikan masa tinggal selama 14 hari yang masa berlakunya selama 3 bulan, dan dapat digunakan berkali-kali keluar dan masuk Taiwan.

Namun TETO menekankan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan e-visa untuk bepergian ke Taiwan.

1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun.

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan e-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan e-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

"Kami kembali mengimbau kepada wisatawan Indonesia yang menggunakan e-visa, terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain/agen, untuk memenuhi persyaratan," kata Kepala Perwakilan TETO John Chen.

Adapun persyaratan yang dimaksud meliputi paspor lama, visa elektronik yang masih dalam masa berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC).

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya