Berita

Patroli skala besar Polres Kotim di lokasi rawan penjarahan/Ist

Presisi

Antisipasi Penjarahan Sawit, Kapolres Kotim Pimpin Langsung Patroli Skala Besar

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani, langsung turun tangan untuk menyikapi kejadian yang penjarahan tanda buah segar (TBS) kelapa sawit massal, yang terjadi di Kecamatan Menyata Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Kamis (7/12)

Menyikapi situasi itu, Polres Kotim berkomitmen untuk melaksanakan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat dan patroli skala besar di lokasi rawan penjarahan.

Hal ini menandai pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani permasalahan sosial yang kompleks, dengan upaya mengatasi tidak hanya aspek keamanan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi yang terkait.


“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat kotawaringin timur untuk bersama sama menjaga situasi di Kotim yang kita sayangi ini agar selalu aman dengan bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya perbuatan penjarahan kelapa sawit. Sehingga investasi yang sehat di Kabupaten Kotim bisa berjalan demi pembangunan daerah kita yang aman dan damai untuk masa depan kotawaringin timur yang kita cinta," kata AKBP Sarpani dalam keterangannya, Senin (11/12).

Demi mempercepat penyelesaian atas kejadian penjarahan massa tersebut Polres Kotim bersinergi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk tergabung dalam Satgas PKS.

Selain itu, adanya keterlibatan Forkopimda dalam Satgas PKS juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kotim.

Langkah ini mencerminkan keseriusan Polres Kotim dalam situasi darurat seperti penjarahan massal, dengan upaya bersama untuk memastikan situasi dapat dikendalikan dengan sebaik mungkin serta mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut.

Sebagai langkah tindakan tegas dan upaya penyadaran kepada seluruh lapisan masyarakat di Kotim terkait dengan kejadian penjarahan massal yang terjadi, Kapolres Kotim bersama-sama dengan Bupati Kotim serta Dandim telah menginisiasi penyusunan surat edaran yang menguatkan larangan pembelian terhadap Tandan Buah Segar (TBS) yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana penjarahan.

Tindakan ini bertujuan untuk menghindari penyebaran barang ilegal serta memberikan sinyal keras bahwa tindakan pencurian dan peredaran hasil kejahatan adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Pemegang izin pabrik kelapa sawit (PSK), Pemegang izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P), Camat, Lurah/Kepala desa, Lembaga adat, Organisasi masyarakat, Tokoh masyarakat/Adat, dan Seluruh masyarakat. Surat tersebut berisi tentang larangan pemanenan, pengangkutan dan penerimaan TBS kelapa sawit secara tidak sah di wilayah Kab. Kotim.

Dalam surat tersebut juga tercantum sanksi yang akan diterima jika kejadian ini terulang, sanksi yang terberat adalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan bukti nyata dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kotim untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya