Berita

Patroli skala besar Polres Kotim di lokasi rawan penjarahan/Ist

Presisi

Antisipasi Penjarahan Sawit, Kapolres Kotim Pimpin Langsung Patroli Skala Besar

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani, langsung turun tangan untuk menyikapi kejadian yang penjarahan tanda buah segar (TBS) kelapa sawit massal, yang terjadi di Kecamatan Menyata Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Kamis (7/12)

Menyikapi situasi itu, Polres Kotim berkomitmen untuk melaksanakan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat dan patroli skala besar di lokasi rawan penjarahan.

Hal ini menandai pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani permasalahan sosial yang kompleks, dengan upaya mengatasi tidak hanya aspek keamanan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi yang terkait.


“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat kotawaringin timur untuk bersama sama menjaga situasi di Kotim yang kita sayangi ini agar selalu aman dengan bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya perbuatan penjarahan kelapa sawit. Sehingga investasi yang sehat di Kabupaten Kotim bisa berjalan demi pembangunan daerah kita yang aman dan damai untuk masa depan kotawaringin timur yang kita cinta," kata AKBP Sarpani dalam keterangannya, Senin (11/12).

Demi mempercepat penyelesaian atas kejadian penjarahan massa tersebut Polres Kotim bersinergi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk tergabung dalam Satgas PKS.

Selain itu, adanya keterlibatan Forkopimda dalam Satgas PKS juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kotim.

Langkah ini mencerminkan keseriusan Polres Kotim dalam situasi darurat seperti penjarahan massal, dengan upaya bersama untuk memastikan situasi dapat dikendalikan dengan sebaik mungkin serta mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut.

Sebagai langkah tindakan tegas dan upaya penyadaran kepada seluruh lapisan masyarakat di Kotim terkait dengan kejadian penjarahan massal yang terjadi, Kapolres Kotim bersama-sama dengan Bupati Kotim serta Dandim telah menginisiasi penyusunan surat edaran yang menguatkan larangan pembelian terhadap Tandan Buah Segar (TBS) yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana penjarahan.

Tindakan ini bertujuan untuk menghindari penyebaran barang ilegal serta memberikan sinyal keras bahwa tindakan pencurian dan peredaran hasil kejahatan adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Pemegang izin pabrik kelapa sawit (PSK), Pemegang izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P), Camat, Lurah/Kepala desa, Lembaga adat, Organisasi masyarakat, Tokoh masyarakat/Adat, dan Seluruh masyarakat. Surat tersebut berisi tentang larangan pemanenan, pengangkutan dan penerimaan TBS kelapa sawit secara tidak sah di wilayah Kab. Kotim.

Dalam surat tersebut juga tercantum sanksi yang akan diterima jika kejadian ini terulang, sanksi yang terberat adalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan bukti nyata dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kotim untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya