Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Paramita Bangun Sarana Bakal Tebar Dividen Interim di Harga Rp 40 per Lembar

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA) yang bergerak dalam bidang konstruksi bakal membagikan dividen interim, sesuai dengan Keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (11/12), dijelaskan bahwa Perseroan akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2023 kepada para pemegang saham yang berhak (Recording Date).

Alokasi dividen diambil sekitar 63,1 persen dari laba bersih akhir Oktober 2023 sejumlah Rp 190,25 miliar. Dengan begitu, para pemegang saham akan menerima santunan dividen Rp 40 per lembar.


Direktur utama PBSA Vincentius Susanto dalam keterangan tertulisnya di laman Bursa Efek Indonesia mengatakan, pembagian dividen tersebut akan dilakukan pada 20 Desember 2023.

Untuk Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada 18 Desember dan 19 Desember 2023.

Jadwal Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai akan dilakukan pada 20 Desember dan 21 Desember 2023.

"Pembayaran dividen interim sebesar Rp 120 miliar atau Rp 40 per saham, jatuh pada tanggal 29 Desember 2023," jelas manajemen Perseroan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya