Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) digelar bersamaan pada hari ini, Senin (11/12).

Bedanya, Firli Bahuri menghadapi Kapolda Metro Jaya, sementara Eddy Hiariej melawan KPK.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pertama gugatan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej sama-sama akan digelar di ruang sidang 01 pada pukul 10.00 WIB.


Firli telah mengajukan upaya hukum praperadilan pada 24 Oktober lalu dengan klasifikasi perkara tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka. Namun demikian, bunyi petikan petitumnya belum ditampilkan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Dalam praperadilan ini, Firli sebagai pemohon. Sedangkan pihak termohon adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Selanjutnya gugatan yang diajukan Eddy Hiariej bersama kedua anak buahnya, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah mengajukan permohonan praperadilan pada Senin (4/12). Ketiga orang tersebut selaku pemohon. Sedangkan termohonnya adalah KPK.

Permohonan itu juga berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya