Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) digelar bersamaan pada hari ini, Senin (11/12).

Bedanya, Firli Bahuri menghadapi Kapolda Metro Jaya, sementara Eddy Hiariej melawan KPK.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pertama gugatan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej sama-sama akan digelar di ruang sidang 01 pada pukul 10.00 WIB.


Firli telah mengajukan upaya hukum praperadilan pada 24 Oktober lalu dengan klasifikasi perkara tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka. Namun demikian, bunyi petikan petitumnya belum ditampilkan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Dalam praperadilan ini, Firli sebagai pemohon. Sedangkan pihak termohon adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Selanjutnya gugatan yang diajukan Eddy Hiariej bersama kedua anak buahnya, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah mengajukan permohonan praperadilan pada Senin (4/12). Ketiga orang tersebut selaku pemohon. Sedangkan termohonnya adalah KPK.

Permohonan itu juga berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya