Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Hari Ini

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) digelar bersamaan pada hari ini, Senin (11/12).

Bedanya, Firli Bahuri menghadapi Kapolda Metro Jaya, sementara Eddy Hiariej melawan KPK.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pertama gugatan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej sama-sama akan digelar di ruang sidang 01 pada pukul 10.00 WIB.


Firli telah mengajukan upaya hukum praperadilan pada 24 Oktober lalu dengan klasifikasi perkara tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka. Namun demikian, bunyi petikan petitumnya belum ditampilkan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Dalam praperadilan ini, Firli sebagai pemohon. Sedangkan pihak termohon adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Selanjutnya gugatan yang diajukan Eddy Hiariej bersama kedua anak buahnya, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah mengajukan permohonan praperadilan pada Senin (4/12). Ketiga orang tersebut selaku pemohon. Sedangkan termohonnya adalah KPK.

Permohonan itu juga berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya