Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Risiko Bila Tak Daftarkan NIK Jadi NPWP Hingga 31 Desember 2023

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pentingnya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum batas waktu akhir pada 31 Desember 2023.

Integrasi ini, yang dijadwalkan akan diterapkan secara penuh mulai pertengahan  2024 disebut akan memiliki dampak signifikan terhadap layanan perpajakan dan administrasi lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun DJP hingga 22 November 2023, dari 72 juta wajib pajak yang terdaftar, baru 59,3 juta NIK yang telah dipadankan dengan NPWP.


Artinya, masih ada sekitar 12 juta wajib pajak yang perlu segera melakukan pemadanan.

Untuk itu, dalam keterangan resmi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaksanakan pemadanan untuk segera melakukan validasi.

Ia menjelaskan bahwa tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP dapat mengakibatkan kendala dalam mengakses layanan perpajakan dan administrasi lainnya yang mensyaratkan NPWP.

"Bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP pada saat implementasi penuh nantinya akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP," ujarnya.

Adapun hambatan tersebut antara lain akan berdampak pada layanan-layanan seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, transaksi jual beli kendaraan dan properti, hingga pembelian barang dengan nilai besar yang memerlukan NPWP.

Beberapa layanan perbankan juga mengharuskan penggunaan NPWP, seperti pembuatan buku tabungan dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Berikut panduan langkah-langkah untuk memadankan NIK dengan NPWP:

1. Masuk ke website DJP pajak.go.id, kemudian login.
2. Setelah berhasil login, ubah data profil Anda dengan cara masuk pada menu profil.
3. Pada menu profil juga akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa anda perlu melakukan validasi NIK.
4. Pada halaman menu profil akan terdapat pula 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom tersebut, anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit.
5. Jika sudah selesai, kemudian klik 'Validasi'. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),
6. Kemudian jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik 'Ok' pada notifikasi itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya