Berita

Anggota Bawaslu Kota Bandung, M Adriansyah/RMOLJabar

Politik

Modus Baru Politik Uang, Peserta Pemilu Ganti Isi Sembako dengan Makanan Bayi

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 06:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk tidak membagikan sembako saat kampanye. Sebab, bagi-bagi sembako termasuk kategori politik uang dan bisa dipidana.

Hingga hari ke-12 kampanye, masih ditemukan peserta pemilu yang mencoba membagikan sembako. Bahkan mereka diduga ingin mengelabui petugas dengan mengganti isi sembako.

“Banyak juga modus baru (dilakukan peserta pemilu) seperti mengganti bahan pokok dengan sunlight, makanan bayi, dan lainnya,” ungkap Anggota Bawaslu Kota Bandung, M Adriansyah, di Bandung, Sabtu (9/12).


Dalam konteks pengawasan, lanjut Andi, Bawaslu Kota Bandung lebih mengedepankan pencegahan terjadinya pelanggaran, termasuk di masa kampanye Pemilu 2024.

Atas dasar itu, Bawaslu Kota Bandung akan terus mengingatkan dan mengimbau para peserta pemilu untuk mematuhi regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye.

“Di tingkat kecamatan, kita juga terus melakukan imbauan (kepada peserta pemilu) untuk tidak melakukan pembagian sembako,” kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain indikasi bagi-bagi sembako, Bawaslu Kota Bandung juga mendapati peserta pemilu yang tidak memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian maupun penyelenggara pemilu, baik ke KPU dan Bawaslu, saat akan kampanye.

“Beberapa peserta pemilu tidak kooperatif sama pengurus parpol masing-masing, ada yang memberikan jadwal, ada yang tidak. Ini membuat kita di Bawaslu dan kecamatan jadi capek,” ujar Adriansyah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya