Berita

Mayoritas fraksi di DPR RI menolak Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden RI/Net

Politik

Polemik RUU DKJ, Mayoritas Fraksi DPR RI Kini Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 01:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memuat ketentuan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta dipilih dan ditunjuk langsung oleh presiden mulai menemukan arahnya di Parlemen.

Sembilan fraksi di DPR RI telah menyatakan sikapnya masing-masing terkait draf RUU DKJ. Dari 9 fraksi, 8 fraksi menolak usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Mereka adalah PDIP, Golkar, PKS, Nasdem, PKB, PPP, PAN, dan Demokrat.

Gerindra menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang setuju dengan usulan tersebut.


PDIP melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto mengusulkan Gubernur Jakarta tetap dipilih rakyat. Rakyat tetap harus diberi kewenangan untuk menentukan pemimpinnya, ujar Hasto.

"Itu yang harus ditangkap termasuk oleh PDIP bahwa kepala daerah di DKJ itu ya sebaiknya dipilih oleh rakyat, karena rakyatlah yang berdaulat," kata Hasto di sela-sela rapat TPN Ganjar-Mahfud di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (16/12).

Adapun anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, meminta mekanisme pemilihan Gubernur Jakarta dan walikota tak diubah. Yaitu gubernur dipilih lewat pemilu, sementara bupati dan walikota ditunjuk gubernur.

Menurut Firman, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah akan banyak mengubah regulasi. Sebab, proses tersebut butuh waktu panjang, sementara RUU DKJ harus segera disahkan pada 2024.

"Sikap Fraksi Partai Golkar Provinsi Daerah Khusus Jakarta tetap seperti sekarang, gubernur dan wagub dipilih langsung seperti sekarang, dan walikota dan bupati ditetapkan gubernur," ucap Firman saat dihubungi, Kamis (7/12).

Senada, Jurubicara PKS Muhammad Iqbal menyebut pemilihan Gubernur DKJ oleh presiden, meski lewat pertimbangan DPRD provinsi, berpotensi memunculkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Jadi PKS menolak Gubernur 'Giveaway' di Jakarta. Sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," tegas Iqbal.

Penolakan juga disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Sosok yang akrab disapa Cak Imin ini bahkan menolak total usul gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.

Cak Imin menilai penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden akan membahayakan demokrasi.

"Jadi memang ada draf yang menginginkan Pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami menolak total," tegas Cak Imin saat kampanye di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (6/12).

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, bahkan memerintahkan langsung seluruh anggota fraksi partainya di DPR untuk menolak jabatan gubernur dan wakil gubernur ditetapkan oleh Presiden RI seperti yang termuat dalam RUU DKJ.

"Memerintahkan Fraksi Partai Nasdem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden," kata Paloh, Rabu (7/12).

Berbeda dengan 8 fraksi lainnya, Fraksi Gerindra di Badan Legislasi DPR justru mendukung usulan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden. Dengan catatan, tetap memperhatikan usul atau pendapat DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Seperti disampaikan anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, mekanisme tersebut adalah upaya mengakomodasi usulan Bamus Betawi beberapa waktu lalu.

"Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg," kata Heri, Jumat (8/12).

Perubahan sikap ditunjukkan fraksi-fraksi di DPR RI. Awalnya, RUU DKJ telah disetujui mayoritas fraksi menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (5/12). Saat itu, 8 fraksi di DPR menyatakan setuju, hanya fraksi PKS yang menolak.

Belakangan, pimpinan parpol justru menyatakan penolakan atas aturan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden seperti termuat dalam RUU DKJ.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya