Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

11 Ruas Tol Bisa Diakses Gratis saat Libur Nataru 2023

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, terdapat 11 ruas jalan tol yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Mengutip laporan Kompas TV pada Sabtu (9/12), 11 ruas tol tersebut tersebar di sejumlah daerah di Pulau Sumatera dan Jawa.

Disebutkan bahwa jalur tol yang bebas biaya selama Nataru panjangnya mencapai 266,13 kilometer.


"Enam ruas tol fungsional sepanjang 139,7 kilometer dan lima ruas tol operasional yang belum bertarif sepanjang 126,43 kilometer," ungkap laporan tersebut.

Berikut daftar lengkap 11 ruas tol gratis yang bisa diakses pada libur Nataru 2023/2024:

1. Tol Jakarta Cikampek II Selatan Ruas Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 km (fungsional)

2. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Ruas Kartasura-Karanganom sepanjang 13 km (fungsional)

3. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 71 km (fungsional)

4. Tol Bangkinang-Tanjung Alai sepanjang 25 km (fungsional)

5. Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 km (fungsional)

6. Tol Akses Makassar New Port (tahap 1 dan 2) sepanjang 3,2 km (fungsional)

7. Tol Indralaya-Prabumulih 64,5 km (belum bertarif)

8. Tol Stabat-Kuala Binjai 8 km (belum bertarif)

9. Tol Indrapura-Lima Puluh 15 km (belum bertarif)

10. Tol Tebing Tinggi-Indrapura 26,23 km (belum bertarif)

11. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) 12,7 km (belum bertarif).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya