Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

11 Ruas Tol Bisa Diakses Gratis saat Libur Nataru 2023

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, terdapat 11 ruas jalan tol yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Mengutip laporan Kompas TV pada Sabtu (9/12), 11 ruas tol tersebut tersebar di sejumlah daerah di Pulau Sumatera dan Jawa.

Disebutkan bahwa jalur tol yang bebas biaya selama Nataru panjangnya mencapai 266,13 kilometer.


"Enam ruas tol fungsional sepanjang 139,7 kilometer dan lima ruas tol operasional yang belum bertarif sepanjang 126,43 kilometer," ungkap laporan tersebut.

Berikut daftar lengkap 11 ruas tol gratis yang bisa diakses pada libur Nataru 2023/2024:

1. Tol Jakarta Cikampek II Selatan Ruas Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 km (fungsional)

2. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Ruas Kartasura-Karanganom sepanjang 13 km (fungsional)

3. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 71 km (fungsional)

4. Tol Bangkinang-Tanjung Alai sepanjang 25 km (fungsional)

5. Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 km (fungsional)

6. Tol Akses Makassar New Port (tahap 1 dan 2) sepanjang 3,2 km (fungsional)

7. Tol Indralaya-Prabumulih 64,5 km (belum bertarif)

8. Tol Stabat-Kuala Binjai 8 km (belum bertarif)

9. Tol Indrapura-Lima Puluh 15 km (belum bertarif)

10. Tol Tebing Tinggi-Indrapura 26,23 km (belum bertarif)

11. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) 12,7 km (belum bertarif).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya