Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

11 Ruas Tol Bisa Diakses Gratis saat Libur Nataru 2023

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, terdapat 11 ruas jalan tol yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Mengutip laporan Kompas TV pada Sabtu (9/12), 11 ruas tol tersebut tersebar di sejumlah daerah di Pulau Sumatera dan Jawa.

Disebutkan bahwa jalur tol yang bebas biaya selama Nataru panjangnya mencapai 266,13 kilometer.


"Enam ruas tol fungsional sepanjang 139,7 kilometer dan lima ruas tol operasional yang belum bertarif sepanjang 126,43 kilometer," ungkap laporan tersebut.

Berikut daftar lengkap 11 ruas tol gratis yang bisa diakses pada libur Nataru 2023/2024:

1. Tol Jakarta Cikampek II Selatan Ruas Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 km (fungsional)

2. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Ruas Kartasura-Karanganom sepanjang 13 km (fungsional)

3. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 71 km (fungsional)

4. Tol Bangkinang-Tanjung Alai sepanjang 25 km (fungsional)

5. Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 km (fungsional)

6. Tol Akses Makassar New Port (tahap 1 dan 2) sepanjang 3,2 km (fungsional)

7. Tol Indralaya-Prabumulih 64,5 km (belum bertarif)

8. Tol Stabat-Kuala Binjai 8 km (belum bertarif)

9. Tol Indrapura-Lima Puluh 15 km (belum bertarif)

10. Tol Tebing Tinggi-Indrapura 26,23 km (belum bertarif)

11. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) 12,7 km (belum bertarif).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya