Berita

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika berupa sabu sebanyak 5 kilogram yang diamankan dari dua kurir asal Kenten, Palembang/Ist

Presisi

Dua Kurir Bawa 5 Kg Sabu Dibekuk BNNP Sumsel

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Dua kurir bernama Novan Pratama dan Maruta Jaya tersebut merupakan warga Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar.


Kemudian, Tim BNNP Sumsel dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan Kombes Adi Herpaus melakukan penyisiran di Jalan Lintas Timur Jambi-Palembang, pada Minggu (26/11).

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Hingga langsung melakukan pencegatan di kawasan Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

Hanya saja, kedua tersangka yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nopol BG 222 ZAU itu mencoba melarikan diri dengan menerobos blokade anggota BNNP Sumsel.

Barulah, pukul 13.20 WIB, mobil yang dikendarai kedua tersangka dapat dihentikan di depan dermaga PT Hindoli, Sungai Lilin.

Selanjutnya, anggota BNNP Sumsel mengamankan kedua tersangka serta langsung melakukan penggeledahan. Dari dalam mobil mereka, petugas menemukan lima kilogram sabu-sabu.

“Pelaku kita tangkap berawal dari informasi warga, yang kita tindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (9/12).

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan kawanan pelaku. Allhamdulillah, berkat kesigapan anggota kita kedua pelaku berhasil kita ringkus berikut barang bukti,” sambungnya.

Djoko menduga kedua kurir narkoba yang diamankan ini merupakan jaringan narapidana Khadafi yang sedang mendekam di LP Nusa Kambangan.

“Namun masih kita langsung penyelidikan ini baru dugaan kita sementara, merupakan jaringan Khadafi," kata Djoko.

Selain mengamankan kedua kurir tersebut, kata Djoko, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5000 gram atau 5 kg, 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan Nopol BG 222 ZAU dan 3 unit hanphone milik pelaku.

Atas ulahnya, kedua pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sedangkan, kedua tersangka mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu ke pemesan. Namun kali ini belum sampai ke pemesan, kedua pelaku sudah terlebih dahulu diciduk polisi.

“Ini yang kedua Pak. pertama lolos. Kali ini kami diimingi, apabila barang sampai ke pemesan akan diberikan uang Rp 50 juta," pungkas Djoko.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya