Berita

Ilustrasi Foto: Gerbang masuk Lapas Kelas ITangerang/RMOL

Hukum

Napi Kabur, Kalapas Kelas IIA Tangerang Gercep Lapor Polisi

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satu orang tahanan berinisial N yang berstatus tahanan polisi melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, pada Rabu (6/12).

Kepala Lapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti menyampaikan bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB.

Komandan Jaga dan Staf KPLP yang mengetahui hal tersebut kemudian menyampaikan informasi ini ke Kepala KPLP dan Kalapas.


"Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB," ucap Yekti dalam rilis tertulis, Jumat (8/12).

Sebagai bentuk koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas IIA Tangerang sudah berupaya melakukan sinergi dengan pihak penahan dari Tahanan N yaitu Polsek Karawaci dan bersama-sama berupaya untuk mencari Tahanan N tersebut.

Yekti pun sudah membentuk tim untuk pencarian yaitu seluruh petugas yang juga sudah berupaya serentak melakukan pencarian ke beberapa tempat yang berkaitan dengan informasi tahanan tersebut.

"Saya pastikan seluruh proses pencarian berjalan intensif dan tidak henti untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan serta Aparat Penegak Hukum lainnya. Apabila pencarian berhasil, maka kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," ucap Yekti.

Lebih lanjut, Yekti menyampaikan kekhawatirannya dikarenakan berdasarkan beberapa laporan teman blok hunian, menyampaikan bahwa psikis daripada N tersebut sedikit terganggu dan tidak mau bersosialisasi.

"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada Warga Binaan khususnya Tahanan N apabila sudah ditemukan kembali seperti melakukan assesment dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tutup Yekti.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya