Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Tak Hanya Agus Rahardjo, Ubedilah: Ada Indikasi KPK Era Firli Juga Diintervensi

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sangat mungkin mendapat intervensi dari Presiden Joko Widodo agar tidak memproses laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang juga pelapor dugaan KKN dua putra Jokowi ke KPK, mengatakan, dia mendapat konfirmasi adanya intervensi Presiden Jokowi, saat KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Sekitar 1-2 bulan usai melaporkan anak Jokowi ke KPK, pada Senin 10 Januari 2022, dia mengaku dipanggil KPK untuk dimintai keterangan lanjutan.


"Pada saat diskusi itu ada satu narasi yang secara substansial tertangkap oleh saya, bahwa laporan saya sebenarnya membuka peluang KPK untuk memanggil Joko Widodo," kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui sambungan telepon, di Jakarta, Kamis (7/12).

Bahkan, sambungnya, petugas KPK yang memintai keterangan kepadanya sempat menyatakan bahwa setelah UU KPK direvisi, KPK sudah menjadi lembaga di bawah rumpun eksekutif, sehingga tidak bisa memanggil Presiden Jokowi.

"Menurut saya, pemanggilannya ada jeda waktu, mungkin sebulan atau dua bulan setelah itu. Nah, itu kan jeda waktu yang panjang untuk membuat KPK merespon laporan saya, artinya ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ruang intervensi sangat mungkin dilakukan," paparnya.

Jika KPK tidak diintervensi kekuasaan, tambah dia, KPK dipastikan memproses laporannya. Apalagi sekitar 8 bulan kemudian, KPK menyatakan bahwa laporannya diarsipkan, dengan alasan tidak ada penyelenggara negara atau pejabat negara.

"Menurut KPK, karena nggak ada pejabat negara, maka tidak ada kerugian negara, kan salah. Lalu saya bantah di media, bahwa yang saya laporkan ada pejabat negara. Ada walikota, duta besar, bahkan presiden juga ada di laporan itu," jelas Ubedilah.

Dia meyakini KPK berjalan on the track saat memproses laporannya. Mengingat publik juga mempertanyakan dan curiga ada intervensi dari Presiden Jokowi, agar KPK tidak memproses laporan itu.

"Tidak ada argumen lain kalau tidak diproses sebagaimana mestinya. Berarti kemungkinan besar ada intervensi dari eksekutif. Karena posisi KPK sudah menjadi bagian eksekutif," pungkas Ubedilah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya