Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Tak Hanya Agus Rahardjo, Ubedilah: Ada Indikasi KPK Era Firli Juga Diintervensi

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sangat mungkin mendapat intervensi dari Presiden Joko Widodo agar tidak memproses laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang juga pelapor dugaan KKN dua putra Jokowi ke KPK, mengatakan, dia mendapat konfirmasi adanya intervensi Presiden Jokowi, saat KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Sekitar 1-2 bulan usai melaporkan anak Jokowi ke KPK, pada Senin 10 Januari 2022, dia mengaku dipanggil KPK untuk dimintai keterangan lanjutan.


"Pada saat diskusi itu ada satu narasi yang secara substansial tertangkap oleh saya, bahwa laporan saya sebenarnya membuka peluang KPK untuk memanggil Joko Widodo," kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui sambungan telepon, di Jakarta, Kamis (7/12).

Bahkan, sambungnya, petugas KPK yang memintai keterangan kepadanya sempat menyatakan bahwa setelah UU KPK direvisi, KPK sudah menjadi lembaga di bawah rumpun eksekutif, sehingga tidak bisa memanggil Presiden Jokowi.

"Menurut saya, pemanggilannya ada jeda waktu, mungkin sebulan atau dua bulan setelah itu. Nah, itu kan jeda waktu yang panjang untuk membuat KPK merespon laporan saya, artinya ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ruang intervensi sangat mungkin dilakukan," paparnya.

Jika KPK tidak diintervensi kekuasaan, tambah dia, KPK dipastikan memproses laporannya. Apalagi sekitar 8 bulan kemudian, KPK menyatakan bahwa laporannya diarsipkan, dengan alasan tidak ada penyelenggara negara atau pejabat negara.

"Menurut KPK, karena nggak ada pejabat negara, maka tidak ada kerugian negara, kan salah. Lalu saya bantah di media, bahwa yang saya laporkan ada pejabat negara. Ada walikota, duta besar, bahkan presiden juga ada di laporan itu," jelas Ubedilah.

Dia meyakini KPK berjalan on the track saat memproses laporannya. Mengingat publik juga mempertanyakan dan curiga ada intervensi dari Presiden Jokowi, agar KPK tidak memproses laporan itu.

"Tidak ada argumen lain kalau tidak diproses sebagaimana mestinya. Berarti kemungkinan besar ada intervensi dari eksekutif. Karena posisi KPK sudah menjadi bagian eksekutif," pungkas Ubedilah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya