Berita

Aktivis Pro Jakarta berdiskusi terkait polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (7/12)/Ist

Politik

Berpotensi Chaos, Aktivis Pro Jakarta Desak Pembahasan RUU DKJ Pasca Pemilu

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 22:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR RI diminta tidak terburu-buru membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden. Karena apabila dipaksakan berpotensi menimbulkan kekacauan atau chaos di tengah masyarakat.

Demikian pendapat Aktivis Pro Jakarta di kawasan Gondangdia Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

"Sebaiknya RUU DKJ dibahas usai Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. DPR jangan gegabah bahas RUU DKJ yang berpotensi bikin chaos," kata salah satu Aktivis Pro Jakarta Ervan Purwanto.


Sementara Aktivis Pro Jakarta lainnya, Boy Ade Nurdin mengatakan, agar tidak kekosongan regulasi menyusul batas terakhir pengesahan UU DKJ pada tanggal 15 Februari  2024, maka presiden sepatutnya mengeluarkan Perppu UU Ibu Kota Negara (IKN) untuk memperpanjangnya.

Pasal 41 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyebutkan bahwa “Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.”

Selanjutnya Pasal 41 ayat (4) mengatur “Perubahan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengatur kekhususan Jakarta.”

"Perlu dikeluarkan Perppu untuk mengubah Pasal 41 UU IKN, toh IKN juga belum selesai dibangun," kata Ervan.

RUU DKJ ramai-ramai mendapat penolakan, termasuk dari fraksi-fraksi di DPR yang berbalik arah melakukan penolakan.

Diketahui, Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Keputusan RUU DKJ jadi usul inisiatif DPR ini diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12). Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU tersebut.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya