Berita

Aktivis Pro Jakarta berdiskusi terkait polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (7/12)/Ist

Politik

Berpotensi Chaos, Aktivis Pro Jakarta Desak Pembahasan RUU DKJ Pasca Pemilu

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 22:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR RI diminta tidak terburu-buru membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden. Karena apabila dipaksakan berpotensi menimbulkan kekacauan atau chaos di tengah masyarakat.

Demikian pendapat Aktivis Pro Jakarta di kawasan Gondangdia Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

"Sebaiknya RUU DKJ dibahas usai Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. DPR jangan gegabah bahas RUU DKJ yang berpotensi bikin chaos," kata salah satu Aktivis Pro Jakarta Ervan Purwanto.


Sementara Aktivis Pro Jakarta lainnya, Boy Ade Nurdin mengatakan, agar tidak kekosongan regulasi menyusul batas terakhir pengesahan UU DKJ pada tanggal 15 Februari  2024, maka presiden sepatutnya mengeluarkan Perppu UU Ibu Kota Negara (IKN) untuk memperpanjangnya.

Pasal 41 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyebutkan bahwa “Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.”

Selanjutnya Pasal 41 ayat (4) mengatur “Perubahan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengatur kekhususan Jakarta.”

"Perlu dikeluarkan Perppu untuk mengubah Pasal 41 UU IKN, toh IKN juga belum selesai dibangun," kata Ervan.

RUU DKJ ramai-ramai mendapat penolakan, termasuk dari fraksi-fraksi di DPR yang berbalik arah melakukan penolakan.

Diketahui, Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Keputusan RUU DKJ jadi usul inisiatif DPR ini diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12). Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU tersebut.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya