Berita

Aktivis Pro Jakarta berdiskusi terkait polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (7/12)/Ist

Politik

Berpotensi Chaos, Aktivis Pro Jakarta Desak Pembahasan RUU DKJ Pasca Pemilu

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 22:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR RI diminta tidak terburu-buru membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden. Karena apabila dipaksakan berpotensi menimbulkan kekacauan atau chaos di tengah masyarakat.

Demikian pendapat Aktivis Pro Jakarta di kawasan Gondangdia Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

"Sebaiknya RUU DKJ dibahas usai Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. DPR jangan gegabah bahas RUU DKJ yang berpotensi bikin chaos," kata salah satu Aktivis Pro Jakarta Ervan Purwanto.


Sementara Aktivis Pro Jakarta lainnya, Boy Ade Nurdin mengatakan, agar tidak kekosongan regulasi menyusul batas terakhir pengesahan UU DKJ pada tanggal 15 Februari  2024, maka presiden sepatutnya mengeluarkan Perppu UU Ibu Kota Negara (IKN) untuk memperpanjangnya.

Pasal 41 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyebutkan bahwa “Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.”

Selanjutnya Pasal 41 ayat (4) mengatur “Perubahan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengatur kekhususan Jakarta.”

"Perlu dikeluarkan Perppu untuk mengubah Pasal 41 UU IKN, toh IKN juga belum selesai dibangun," kata Ervan.

RUU DKJ ramai-ramai mendapat penolakan, termasuk dari fraksi-fraksi di DPR yang berbalik arah melakukan penolakan.

Diketahui, Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Keputusan RUU DKJ jadi usul inisiatif DPR ini diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12). Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU tersebut.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya