Berita

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK), Joko Purwanto/Net

Politik

Tak Patuh Anggaran Dasar, Joko Purwanto Diberhentikan Sebagai Kader PPP

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK), Joko Purwanto, resmi diberhentikan dari keanggotaan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anggota Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) DPP PPP Akhmad Leksono, mengatakan, pemberhentian itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0982/SK/DPP/IX/2023 yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi.

"Memperhatikan perkembangan yang terjadi, Joko Purwanto menunjukkan sikap tidak taatnya terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP," ujar Leksono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12).


Dikatakan Leksono, Joko juga tidak mematuhi keputusan-keputusan PPP yang ditetapkan secara sah, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar PPP.

Dia jelaskan, Joko tidak mematuhi  atau menolak keputusan DPP PPP terkait perubahan susunan kepengurusan Pengurus Harian DPP PPP yang telah ditetapkan oleh Plt Ketum dan Sekjen PPP Nomor : 0782/SK/DPP/XII/2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025.

"Joko Purwanto melakukan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan dirinya sebagai Kader PPP, dengan mengajukan protes hingga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," terangnya.

Selain ke PN Jakarta Pusat, lanjut Leksono, Joko Juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan menggugat SK Menkumham Nomor M.HH-02.AH.11.02 TAHUN 2023 terkait Perubahan Susunan Personalia Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025.

Dalam materi gugatan itu, masih kata Leksono, Joko juga mempersoalkan keabsahan status jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono.

"Sikap Joko Purwanto tersebut sudah dikategorikan tidak layak lagi sebagai kader PPP dan dinyatakan sudah bukan anggota PPP," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya