Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon/Net
Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau Conference of the Parties 28 (COP-28), harus mencerminkan kebutuhan pendanaan iklim yang belum terpenuhi di negara-negara berkembang.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, pada Pertemuan Parlemen Dunia dalam rangka COP 28 atau Konferensi PBB soal Perubahan Iklim di Dubai, Uni Emirat Arab.
Disampaikan Fadli Zon, COP28 harus menggarisbawahi bahwa upaya dekarbonisasi akan mencapai kemajuan yang signifikan dengan sarana implementasi yang memadai, dan negara-negara berkembang tak boleh dipaksa memilih antara pengentasan kemiskinan atau tindakan iklim.
"Oleh sebab itu, inklusifitas menjadi isu sangat penting yang harus diperhatikan," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu, juga mengkritik negara-negara maju, yang seharusnya segera merealisasikan komitmen pendanaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global sebesar 100 miliar Dolar AS pada tahun 2025. Dana itu, sudah dijanjikan sejak tahun 2020.
Lanjutnya, seharusnya negara-negara maju dapat memimpin komitmen pengurangan emisi, terutama melalui dukungan pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas.
Lebih jauh, Fadli Zon juga menekankan bahwa dalam konteks situasi global hari ini, upaya mitigasi perubahan iklim menghadapi hambatan yang makin sulit. Khususnya dengan terjadinya perang dan konflik di berbagai belahan dunia, seperti sedang terjadi di Gaza, Palestina.
"Perang di Gaza, selain memakan korban rakyat tak berdosa, juga telah menciptakan kerusakan lingkungan," tuturnya.
Menurutnya, kondisi di Gaza, baik secara langsung maupun tidak, berdampak pada adanya hambatan pada upaya-upaya mitigasi perubahan iklim.
"Perang tersebut, tak saja merupakan kejahatan kemanusiaan, tetapi juga kejahatan lingkungan hidup," pungkasnya.