Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Gagal Lindungi Anak dari Pelecehan Online, Meta dan Mark Zuckerberg Digugat Pemerintah New Mexico

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus hukum kembali membelit induk Facebook dan Instagram, Meta Platforms. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu digugat Pemerintah New Mexico karena dianggap gagal melindungi anak-anak dari pelecehan seksual online dan perdagangan manusia.

Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez mengatakan pada Rabu (6/12), bahwa, gugatan juga diajukan terhadap Zuckerberg sebagai CEO.

“Penyelidikan kami terhadap platform media sosial Meta menunjukkan bahwa platform tersebut bukanlah tempat yang aman bagi anak-anak, melainkan lokasi utama bagi predator untuk memperdagangkan pornografi anak dan menggiring anak di bawah umur untuk melakukan kegiatan orang dewasa," kata Torrez dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/12).


"Meta telah memungkinkan puluhan orang dewasa untuk menemukan, menghubungi, dan menekan anak-anak, agar memberikan gambar yang eksplisit secara seksual atau berpartisipasi dalam video dewasa," ujarnya.

Torrez mengatakan Zuckerberg dan eksekutif Meta lainnya sadar akan bahaya serius yang dapat ditimbulkan oleh produk mereka terhadap pengguna muda. Namun, mereka gagal melakukan perubahan yang memadai pada platform mereka yang dapat mencegah eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

Sebelumnya pada Selasa, Jaksa Agung Montana Austin Knudsen mengumumkan bahwa negara bagian tersebut menggugat Meta, dengan mengatakan Instagram sengaja dirancang untuk membuat ketagihan, terutama bagi anak di bawah umur.

Pada Oktober, lebih dari 40 negara bagian AS juga menggugat Meta, menuduhnya memicu krisis kesehatan mental remaja dengan membuat platform media sosial mereka membuat ketagihan.

Sementara itu, Jaksa Agung di 33 negara bagian termasuk California dan New York mengatakan Meta berulang kali menyesatkan masyarakat tentang bahaya platformnya, dan dengan sengaja mendorong anak-anak dan remaja ke dalam penggunaan media sosial yang membuat ketagihan dan kompulsif. Delapan negara bagian AS lainnya dan Washington, DC mengajukan tuntutan hukum serupa.

Kasus-kasus tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan hukum terhadap perusahaan media sosial atas nama anak-anak dan remaja.

Meta, TikTok milik ByteDance, dan YouTube Alphabet, telah menghadapi ratusan tuntutan hukum yang diajukan atas nama anak-anak dan distrik sekolah tentang kecanduan media sosial.

Pada Selasa, Senator AS Ed Markey dan Bill Cassidy mengatakan Meta sengaja menghindari undang-undang privasi anak-anak dan meminta perusahaan untuk menghentikan praktik tersebut.

Sebagai tanggapan atas tuntutan terbaru, Meta mengatakan bahwa mereka menggunakan teknologi canggih, mempekerjakan ahli keselamatan anak, melaporkan konten ke Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi, dan berbagi informasi dan alat dengan perusahaan lain dan penegak hukum, termasuk jaksa agung negara bagian, untuk membantu membasmi predator.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya