Berita

Walikota Cirebon, Eti Herawati/Net

Politik

Duduki Kursi Walikota Cirebon, Eti Herawati Berharta Rp27 Miliar

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eti Herawati dilantik menjadi Wali Kota Cirebon di Gedung Sate, Rabu (6/12).

Wakil Walikota Cirebon terdahulu ini menggantikan Nashrudin Azis yang mengundurkan diri dari jabatan Walikota Cirebon karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, saat ini harta Eti Herawati tercatat mencapai Rp27 miliar lebih, tepatnya Rp27.420.132.000.


Dilansir dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kamis (7/12), harta kekayaan Eti Herawati pada 2019 sebesar Rp32.036.582.000. Ini adalah tahun pertama Eti melaporkan LHKPN sebagai Wakil Wali Kota Cirebon mendampingi Nashrudin Azis.

Penyumbang terbesar harta kekayaan wanita kelahiran April 1966 ini berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp25.248.950.000. Namun, Eti saat itu tidak melaporkan kepemilikan surat berharga dan harta lainnya.

Kas dan setara kas yang dimiliki politisi Nasdem tersebut kala itu sebesar Rp4 miliar. Pada 2019, Eti tercatat tidak memiliki utang.

Kemudian, Eti memiliki tanah dan bangunan yang mencapai Rp2.517.632.000. Tercatat tanah dan bangunan seluas 829 meter persegi/800 meter persegi di Kabupaten/Kota Cirebon sekitar Rp1,5 miliar (hasil sendiri).

Lalu tanah dan bangunan seluas 588 meter persegi/400 meter persegi di Kabupaten/Kota Indramayu sekitar Rp517.632.000 (warisan) serta tanah dan bangunan seluas 172 meter persegi/150 meter persegi di Kabupaten/Kota Indramayu sekitar Rp500.000.000 (hasil sendiri).

Alat transportasi yang dimili Eti di antaranya motor Vario 2012 Rp10 juta, mobil Grand max ambulance 2010 Rp110 juta dan mobil Honda Jazz 2015 sekitar Rp150 juta.

Selanjutnya, wanita yang mengawali kariernya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon ini kembali melaporkan harta kekayaannya periodik 2022 pada 27 Maret 2023. Total kekayaan Eti pada 2022 sebesar Rp4.616.450.000.

Harta kekayaan pada 2022 itu terlihat menurun drastis dibanding 2019. Salah satu yang paling kentara adalah anjloknya harta bergerak lainnya milik Eti.

Alhasil harta bergerak lainnya Eti menyisakan Rp755.450.000. Namun alat transportasi dan mesin Eti terjadi pertambahan yakni motor Yamaha NMX 2020 Rp15 juta.

Pada 2022, Eti masih sama dengan 2019 tidak memiliki harta lainnya dan surat berharga. Tetapi kas dan setara kas Eti turun menjadi Rp800 juta.

Eti pada 2022 tercatat memiliki utang sekitar Rp850 juta. Padahal pada saat itu atau 2019, Eti tidak tercatat memiliki utang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya