Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Dipanggil KPK sebagai Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Limbung

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Kuasa hukum Wamenkumham Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, Eddy Hiariej mendadak sakit kehilangan keseimbangan saat sedang siap-siap untuk berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen udah limbung, obatnya banyak, sakit dia," kata Ricky saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12).


Untuk itu kata Ricky, pihaknya lantas membuat surat permohonan kepada KPK untuk penundaan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.

"Jadi tidak dapat hadir, tadi sama-sama dengan saya. Saya sudah minta juga bagaimana kuat nggak? jadi obatnya banyak banget saya lihat. Tapi kita minta reschedule," kata Ricky.

Ricky mengaku, surat permohonan jadwal ulang pemeriksaan terhadap kliennya sudah diajukan kepada KPK.

"Jadi permohonan kepada KPK untuk diatur ulang kembali untuk di reschedule," pungkas Ricky.

Selain Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua anak buah Eddy Hiariej sebagai tersangka, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR), dan Yosi Andika Mulyadi (YAM). Keduanya sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (5/12).

Selain ketiga tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, KPK juga sudah menetapkan seorang pemberi suap, yakni mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH).

Para tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham ini juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya