Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Usut Dugaan Aliran Uang Rasuah Rp70 M, Kejagung Diminta Masukkan Nistra Yohan Sebagai DPO

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung didesak untuk menetapkan  Staf Ahli di Komisi I DPR RI, Nistra Yohan, dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita dorong Kejagung untuk segera keluarkan DPO untuk Nistra Yohan agar segera ditangkap," ujar praktisi hukum Hans Sutha kepada wartawan, Rabu (6/12).

Nama Nistra Yohan menjadi sorotan, setelah saksi mahkota yakni Irwan Hermawan dan Windi Purnama yang menyebut ada aliran uang proyek BTS 4G Bakti Kominfo ke sejumlah pihak. Salah satunya ke Nistra Yohan sebesar Rp70 miliar.


"Dan sampai sekarang Nistra Yohan belum ditemukan. Ia diduga menerima uang Rp70 miliar kasus BTS," kata Hans.

Menurutnya, keterangan Nistra Yohan menjadi kunci untuk membuka tabir aliran uang rasuah itu. Terutama, untuk mencari tahu siapa yang memberikan perintah dia menerima uang Rp70 miliar.

"Kehadiran Nistra sangat penting untuk mengungkap siapa yang memerintahkan dia menerima uang Rp70 miliar itu," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya