Berita

Letjen Qassem Soleimani/Net

Dunia

Pengadilan Iran Perintahkan AS Bayar Rp 775 Triliun atas Pembunuhan Qassem Soleimani

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Teheran telah memerintahkan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membayar ganti rugi hingga 49,7 miliar dolar AS atau Rp 775 triliun atas pembunuhan Qassem Soleimani empat tahun lalu.

Pengadilan Teheran pada Rabu (6/12) telah menjatuhkan hukuman kepada pemerintah AS untuk membayar kerusakan material, moral, dan hukuman sebesar 49,7 miliar dolar AS setelah tuntutan hukum diajukan oleh lebih dari 3.300 warga Iran.

Mengutip Mizan Online, pengadilan memutuskan 42 individu dan badan hukum bersalah, termasuk Presiden Donald Trump, pemerintah AS, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan mantan Menteri Pertahanan Mark Esper.

Letjen Soleimani meninggal dunia dalam serangan perawat tak berawak di dekat Bandara Baghdad, Irak pada 3 Januari 2020. Serangan tersebut diperintahkan oleh Trump.

Beberapa hari kemudian, Iran membalas dengan menembakkan rudal ke pangkalan-pangkalan di Irak yang menampung pasukan Amerika dan koalisi lainnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya