Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/12)/RMOL

Politik

Fraksi PDIP Setujui RUU DKJ, Hasto Tegaskan Suara Rakyat yang Terpenting

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP turut menyoroti Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang resmi menjadi usul inisiatif DPR. RUU itu menjadi polemik karena di dalamnya diatur jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI, alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, aspirasi rakyat harusnya didengar dan Gubernur Jakarta tetap harus dipilih oleh rakyat.

“Bahwa demokrasi di tangan kedaulatan rakyat itu untuk menentukan pemimpinnya, sehingga keistimewaan dari DKI itu tidak harus dilakukan. Keistimewaan dari DKI itu tidak harus dilakukan dengan merubah suatu UU,” tegasnya kepada wartawan di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/12).

Atas dasar itu, Hasto menegaskan bahwa pihaknya tetap menginginkan agar Pilkada Jakarta tetap digelar secara langsung dan rakyat bisa memilih calon pemimpinnya kelak.

“Itu yang harus ditangkap termasuk oleh PDIP bahwa kepala daerah di DKI itu, ya sebaiknya itu dipilih oleh rakyat karena rakyatlah yang berdaulat,” kata Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini.

Saat disinggung mengenai sikap Fraksi PDIP yang justru menyetujui RUU DKJ di DPR, Hasto mengatakan hal itu merupakan dinamika politik yang terjadi. Namun yang pasti, untuk saat ini PDIP menginginkan agar Pilkada Jakarta tetap dilakukan.

“Jadi kan politik ini dinamis terjadi beberapa perubahan-perubahan konstelasi, sehingga di dalam melihat perubahan konstelasi, itu pedoman kita terpenting adalah suara rakyat, rakyat ingin agar Gubernur di DKI itu dapat dipilih,” pungkasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai polemik. Itu lantaran pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan RUU DKJ untuk menjadi usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyetujui RUU DKJ tersebut, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sementara Fraksi PKS menolak pengesahan RUU tersebut.

Pengesahan diambil dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/12).

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya