Berita

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12)/RMOL

Politik

Tak Punya Visi Selesaikan Kasus HAM Berat, Amnesty International Soroti Paslon Prabowo-Gibran

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Amnesty International Indonesia menyatakan, ketiadaan visi hak asasi manusia (HAM) oleh calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), khususnya terkait penyelesaian kasus HAM berat, merupakan sebuah kesalahan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk bertindak tegas kepada capres-cawapres yang tidak memasukkan penyelesaian kasus HAM berat dalam visi misinya.

"Seandainya visi dan misi itu tidak memasukan hak asasi manusia, kami meminta agar itu dipertanyakan, kenapa mereka tidak mau memasukan visi misi hak asasi manusia?" kata Usman usai audiensi dengan Anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).


Secara tegas, Usman menyebut, capres-cawapres yang tidak memiliki visi HAM dalam pencalonan di Pilpres 2024 adalah pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi kalau mereka (Prabowo-Gibran) tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa? Kalau mereka mengatakan komoditas politik, loh berarti konstitusi kita komoditas politik?" kata Usman.

Usman menegaskan, dalam UUD 1945 tegas mengamanatkan penegakkan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah untuk melaksanakannya.

"Siapapun yang mau menjadi pemerintah, harus merujuk kepada konstitusi. Jadi hak asasi manusia itu bukan agenda di bawah Amnesty, bukan agenda yang dibawa oleh agenda luar negeri, itu kewajiban konstitusional dari Indonesia," urai Usman.

"Dan itu dirumuskan dalam konstitusi sebagai bentuk kesadaran historis dari pemerintah Indonesia dan Parlemen Indonesia untuk menuangkannya menjadi konstitusi, menjadi pegangan hidup bangsa ini," sambungnya.

Oleh karena itu, Usman meminta KPU RI untuk memberikan sanksi tegas kepada pasangan calon yang tidak memasukkan visi penyelesaian kasus HAM berat dalam proses pencalonan yang berjalan saat ini.

"Jadi kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi," demikian Usman.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya