Berita

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12)/RMOL

Politik

Tak Punya Visi Selesaikan Kasus HAM Berat, Amnesty International Soroti Paslon Prabowo-Gibran

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Amnesty International Indonesia menyatakan, ketiadaan visi hak asasi manusia (HAM) oleh calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), khususnya terkait penyelesaian kasus HAM berat, merupakan sebuah kesalahan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk bertindak tegas kepada capres-cawapres yang tidak memasukkan penyelesaian kasus HAM berat dalam visi misinya.

"Seandainya visi dan misi itu tidak memasukan hak asasi manusia, kami meminta agar itu dipertanyakan, kenapa mereka tidak mau memasukan visi misi hak asasi manusia?" kata Usman usai audiensi dengan Anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).


Secara tegas, Usman menyebut, capres-cawapres yang tidak memiliki visi HAM dalam pencalonan di Pilpres 2024 adalah pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi kalau mereka (Prabowo-Gibran) tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa? Kalau mereka mengatakan komoditas politik, loh berarti konstitusi kita komoditas politik?" kata Usman.

Usman menegaskan, dalam UUD 1945 tegas mengamanatkan penegakkan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah untuk melaksanakannya.

"Siapapun yang mau menjadi pemerintah, harus merujuk kepada konstitusi. Jadi hak asasi manusia itu bukan agenda di bawah Amnesty, bukan agenda yang dibawa oleh agenda luar negeri, itu kewajiban konstitusional dari Indonesia," urai Usman.

"Dan itu dirumuskan dalam konstitusi sebagai bentuk kesadaran historis dari pemerintah Indonesia dan Parlemen Indonesia untuk menuangkannya menjadi konstitusi, menjadi pegangan hidup bangsa ini," sambungnya.

Oleh karena itu, Usman meminta KPU RI untuk memberikan sanksi tegas kepada pasangan calon yang tidak memasukkan visi penyelesaian kasus HAM berat dalam proses pencalonan yang berjalan saat ini.

"Jadi kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi," demikian Usman.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya