Berita

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12)/RMOL

Politik

Tak Punya Visi Selesaikan Kasus HAM Berat, Amnesty International Soroti Paslon Prabowo-Gibran

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Amnesty International Indonesia menyatakan, ketiadaan visi hak asasi manusia (HAM) oleh calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), khususnya terkait penyelesaian kasus HAM berat, merupakan sebuah kesalahan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk bertindak tegas kepada capres-cawapres yang tidak memasukkan penyelesaian kasus HAM berat dalam visi misinya.

"Seandainya visi dan misi itu tidak memasukan hak asasi manusia, kami meminta agar itu dipertanyakan, kenapa mereka tidak mau memasukan visi misi hak asasi manusia?" kata Usman usai audiensi dengan Anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).


Secara tegas, Usman menyebut, capres-cawapres yang tidak memiliki visi HAM dalam pencalonan di Pilpres 2024 adalah pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi kalau mereka (Prabowo-Gibran) tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa? Kalau mereka mengatakan komoditas politik, loh berarti konstitusi kita komoditas politik?" kata Usman.

Usman menegaskan, dalam UUD 1945 tegas mengamanatkan penegakkan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah untuk melaksanakannya.

"Siapapun yang mau menjadi pemerintah, harus merujuk kepada konstitusi. Jadi hak asasi manusia itu bukan agenda di bawah Amnesty, bukan agenda yang dibawa oleh agenda luar negeri, itu kewajiban konstitusional dari Indonesia," urai Usman.

"Dan itu dirumuskan dalam konstitusi sebagai bentuk kesadaran historis dari pemerintah Indonesia dan Parlemen Indonesia untuk menuangkannya menjadi konstitusi, menjadi pegangan hidup bangsa ini," sambungnya.

Oleh karena itu, Usman meminta KPU RI untuk memberikan sanksi tegas kepada pasangan calon yang tidak memasukkan visi penyelesaian kasus HAM berat dalam proses pencalonan yang berjalan saat ini.

"Jadi kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi," demikian Usman.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya