Berita

Para pemenang lomba menulis esai "Fly Together for Another 50 Years" yang digelar KoreaKini di Roemah Djan, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Desember 2023/RMOL

Dunia

Daftar Pemenang Lomba Menulis Esai "Fly Together for Another 50 Years" KoreaKini

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan, KoreaKini menggelar lomba menulis esai untuk kategori mahasiswa dan siswa SMA.

Mengambil tema "Fly Together for Another 50 Years", lomba tersebut digelar untuk meningkatkan pengetahuan siswa SMA dan mahasiswa tentang kerjasama bilateral yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Korea Selatan.

Untuk kategori mahasiswa, terdapat dua subtema yang bisa dipilih peserta, yaitu "Nurturing Alternative Economy: Green Economy and Syariah Economy" dan "Guarding the Free and Open Indo-Pacific".


Sementara untuk kategori siswa SMA, subtema yang diangkat adalah "What do you know about Korea?". Esai dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris, dengan maksimal 1.000 kata.

Adapun batas waktu pengiriman esai pada 26 November 2023 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, karya yang telah dikirim akan melalui proses penilaian yang berlangsung dari 27 November hingga 4 Desember 2023.

Para pemenang diumumkan secara langsung selama Seminar Internasional "Fly Together for Another 50 Years: Upgrading Indonesia-Korea Relations in Economy, Politics, Culture, and Defense" yang diselenggarakan di Roemah Djan, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (5/12).

Salah satu dewan juri, redaktur Farah.id, Ovi Shofianur membeberkan indikator apa saja yang digunakan untuk penilaian dalam lomba esai tersebut.

"Jadi untuk kategori mahasiswa ada enam indikator, yaitu originalitas, format penulisan, kesesuaian dengan tema, tata bahasa, analisa, dan urgensi. Tapi untuk kategori SMA hanya ada lima indikator, tanpa urgensi atau seberapa penting sih isu ini buat kita," jelasnya.

Setiap kategori lomba memiliki empat pemenang. Juara pertama akan mendapat hadiah berupa sertifikat dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Juara kedua menerima Rp 1,5 juta dan sertifikat. Juara ketiga mendapat Rp 1 juta dan sertifikat, dan esai favorit berhadiah Rp 500 ribu dan sertifikat.

Hadiah diberikan secara langsung oleh Pendiri KoreaKini Teguh Santosa, Ketua Penyelenggara Yunilawati, dan Ovi Shofianur selaku perwakilan Dewan Juri.

Berikut ini daftar pemenang lomba menulis esai KoreaKini.

Kategori Mahasiswa

Juara 1: Aqila Azzra Chairani (UIN Syarif Hidayatullah)
Juara 2: Rafa Alifiya Majid (Brawijaya University)
Juara 3: Judika Azharya (Universitas Negeri Jakarta)
Juara Fav: Arwinda Audiary S. (LSPR Jakarta)

Kategori Siswa SMA

Juara 1: Alfan Raihan (SMKN 2 Kota Serang)
Juara 2: Lusiana (SMAN 7 Kota Serang)
Juara 3: Annisa Azzahra Siregar (SMA Mathla'ul Huda Parungpanjang Bogor)
Juara Fav: Endah Septiana Kamal (SMKN 23 Jakarta).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya