Berita

Budiman Sudjatmiko saat konser relawan Prabu di PKOR Wayhalim, Senin (4/12)/istimewa

Politik

Bawaslu Bandar Lampung Tak Temukan Pelanggaran di Konser Relawan Prabu dan Dewa-19

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memastikan tidak ada pelanggaran pada konser Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) yang menghadirkan Dewa-19 di PKOR Wayhalim, pada Senin kemarin (4/12).

"Kami belum menemukan adanya temuan pelanggaran dalam kampanye kemarin," kata Anggota Bawaslu Bandar Lampung Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Oddy Marsa JP, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/12).

Menurut Oddy, konser Relawan Prabu yang dihadiri kurang dari 10.000 orang itu sudah sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).


"Pantauan kami semua berjalan kondusif, termasuk bahan kampanye yang dibagikan itu hanya baju bergambar Prabowo-Gibran, jadi tak masalah," jelas Oddy.

Oddy menambahkan, jajaran Panwaslu juga telah memberi imbauan kepada anak SMA yang mengenakan seragam sekolah tidak masuk ke area panggung.

Lebih lanjut, Oddy memaparkan, dalam pengawasan kampanye peserta pemilu terdapat beberapa poin yang diawasi oleh jajaran pengawas pemilu.

"Pertama, STTP nya, kemudian, kami lihat dari apa yang dibagi di lapangan, dan netralitas aparatur sipil negara apabila ada di lokasi," kata dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanudin Alam menambahkan, pihaknya membuka secara luas jika ada masyarakat yang memiliki bukti pelanggaran, untuk langsung melaporkannya ke Bawaslu.

“Jika ada bukti, video, otentik, laporkan saja ke Bawaslu. Nanti tentunya Bawaslu akan panggil pihak penyelenggara selaku penanggungjawab acara,” ucapnya.

Konser yang digelar Relawan Prabu ini dihadiri oleh Budiman Sudjatmiko, Hashim Djojohadikusumo, TKD Prabowo-Gibran, pimpinan Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Lampung, dan relawan Prabu se-Provinsi Lampung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya