Berita

Butet Kartaredjasa/Net

Politik

Dugaan Intimidasi pada Butet Kartaredjasa, YLBHI: Kebebasan Berekspresi Dijamin Konstitusi

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan intimidasi yang dialami seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor, oleh anggota Polsek Cikini, Jakarta Pusat, disorot Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, dugaan intimidasi pada Butet dan Agus Noor, adalah upaya membatasi ruang berekspresi warga negara yang dijamin konstitusi.

"Tindakan intimidasi anggota kepolisian tersebut, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi warga negara yang telah dijamin di dalam konstitusi," ujar Isnur, dalam keterangannya, Selasa (5/12).

Kata dia, sekalipun pertunjukan seni dan muatan pesan di dalamnya mengandung unsur politik, hal itu adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati.

"Tidak ada satupun alasan yang membenarkan bagi kepolisian untuk melakukan pembatasan terhadap kebebasan tersebut, apalagi hal tersebut dilakukan dengan cara-cara intimidatif," terangnya.

Adapun Butet Kartaredjasa dan Agus Noor diduga mendapatkan intimidasi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Jumat (1/12).

Sebelum acara berlangsung, sejumlah petugas Polsek Cikini datang di lokasi acara, dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan agar tidak menampilkan pertunjukan dengan unsur politik.

Dalam surat itu, penanggung jawab juga diminta untuk tidak memakai atribut partai politik (parpol), pasangan calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres), serta kegiatan politik lainnya.

Surat tersebut, kemudian ditandatangani Butet.

"Bagi kami itu adalah intimidasi," kata Agus Noor kepada wartawan.

Adapun pertunjukan itu, tetap digelar dan dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD hadir sebagai penonton pada umumnya, alias tanpa undangan khusus.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya