Berita

Butet Kartaredjasa/Net

Politik

Dugaan Intimidasi pada Butet Kartaredjasa, YLBHI: Kebebasan Berekspresi Dijamin Konstitusi

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan intimidasi yang dialami seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor, oleh anggota Polsek Cikini, Jakarta Pusat, disorot Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, dugaan intimidasi pada Butet dan Agus Noor, adalah upaya membatasi ruang berekspresi warga negara yang dijamin konstitusi.

"Tindakan intimidasi anggota kepolisian tersebut, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi warga negara yang telah dijamin di dalam konstitusi," ujar Isnur, dalam keterangannya, Selasa (5/12).


Kata dia, sekalipun pertunjukan seni dan muatan pesan di dalamnya mengandung unsur politik, hal itu adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati.

"Tidak ada satupun alasan yang membenarkan bagi kepolisian untuk melakukan pembatasan terhadap kebebasan tersebut, apalagi hal tersebut dilakukan dengan cara-cara intimidatif," terangnya.

Adapun Butet Kartaredjasa dan Agus Noor diduga mendapatkan intimidasi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Jumat (1/12).

Sebelum acara berlangsung, sejumlah petugas Polsek Cikini datang di lokasi acara, dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan agar tidak menampilkan pertunjukan dengan unsur politik.

Dalam surat itu, penanggung jawab juga diminta untuk tidak memakai atribut partai politik (parpol), pasangan calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres), serta kegiatan politik lainnya.

Surat tersebut, kemudian ditandatangani Butet.

"Bagi kami itu adalah intimidasi," kata Agus Noor kepada wartawan.

Adapun pertunjukan itu, tetap digelar dan dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD hadir sebagai penonton pada umumnya, alias tanpa undangan khusus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya