Berita

Butet Kartaredjasa/Net

Politik

Dugaan Intimidasi pada Butet Kartaredjasa, YLBHI: Kebebasan Berekspresi Dijamin Konstitusi

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan intimidasi yang dialami seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor, oleh anggota Polsek Cikini, Jakarta Pusat, disorot Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, dugaan intimidasi pada Butet dan Agus Noor, adalah upaya membatasi ruang berekspresi warga negara yang dijamin konstitusi.

"Tindakan intimidasi anggota kepolisian tersebut, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi warga negara yang telah dijamin di dalam konstitusi," ujar Isnur, dalam keterangannya, Selasa (5/12).


Kata dia, sekalipun pertunjukan seni dan muatan pesan di dalamnya mengandung unsur politik, hal itu adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati.

"Tidak ada satupun alasan yang membenarkan bagi kepolisian untuk melakukan pembatasan terhadap kebebasan tersebut, apalagi hal tersebut dilakukan dengan cara-cara intimidatif," terangnya.

Adapun Butet Kartaredjasa dan Agus Noor diduga mendapatkan intimidasi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Jumat (1/12).

Sebelum acara berlangsung, sejumlah petugas Polsek Cikini datang di lokasi acara, dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan agar tidak menampilkan pertunjukan dengan unsur politik.

Dalam surat itu, penanggung jawab juga diminta untuk tidak memakai atribut partai politik (parpol), pasangan calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres), serta kegiatan politik lainnya.

Surat tersebut, kemudian ditandatangani Butet.

"Bagi kami itu adalah intimidasi," kata Agus Noor kepada wartawan.

Adapun pertunjukan itu, tetap digelar dan dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD hadir sebagai penonton pada umumnya, alias tanpa undangan khusus.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya