Berita

Aspri Wamenkumham Eddy Hiaeriej, Yogi Arie Rukmana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12)/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Buah Wamenkumham Kompak Irit Bicara

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai tujuh jam diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) irit bicara.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yogi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.25 WIB hingga pukul 17.20 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Saat dimintai tanggapan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Yogi enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.


"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik. Nanti ditanya saja ke teman-teman penyidik ya," kata Yogi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (5/12).

Saat ditanya soal rumahnya yang digeledah tim penyidik KPK pada Selasa malam (28/11), Yogi mengaku hanya berkas yang diamankan. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui berkas apa saja.

"Ya hanya berkas-berkas saja, saya juga nggak tau," tuturnya.

Selanjutnya saat ditanya soal rekening bank yang isinya mencapai ratusan miliar rupiah, Yogi hanya tertawa.

"Ya tanya saja, tanya saja, kalau gue sih Alhamdulillah saja ya," kata Yogi sembari tertawa dan meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, seorang tersangka lainnya, yakni Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara juga telah selesai diperiksa sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Namun demikian, Yosi tidak mengeluarkan satu kata pun saat diajukan berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Sebelumnya pada Senin (4/12), KPK juga sudah memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej. Akan tetapi, Eddy Hiariej saat itu diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan bahwa pihaknya sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di mana, 3 orang sebagai penerima dan 1 orang sebagai pemberi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Tiga tersangka penerima suap tersebut telah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/12). Sidang pertama akan digelar pada Senin (11/12).

Pada Selasa malam (28/11), KPK sudah menggeledah rumah kediaman tersangka Yogi dan Yosi di wilayah Jakarta. Dari sana, ditemukan dan diamankan beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya