Berita

Aspri Wamenkumham Eddy Hiaeriej, Yogi Arie Rukmana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12)/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Buah Wamenkumham Kompak Irit Bicara

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai tujuh jam diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) irit bicara.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yogi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.25 WIB hingga pukul 17.20 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Saat dimintai tanggapan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Yogi enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.


"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik. Nanti ditanya saja ke teman-teman penyidik ya," kata Yogi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (5/12).

Saat ditanya soal rumahnya yang digeledah tim penyidik KPK pada Selasa malam (28/11), Yogi mengaku hanya berkas yang diamankan. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui berkas apa saja.

"Ya hanya berkas-berkas saja, saya juga nggak tau," tuturnya.

Selanjutnya saat ditanya soal rekening bank yang isinya mencapai ratusan miliar rupiah, Yogi hanya tertawa.

"Ya tanya saja, tanya saja, kalau gue sih Alhamdulillah saja ya," kata Yogi sembari tertawa dan meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, seorang tersangka lainnya, yakni Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara juga telah selesai diperiksa sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Namun demikian, Yosi tidak mengeluarkan satu kata pun saat diajukan berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Sebelumnya pada Senin (4/12), KPK juga sudah memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej. Akan tetapi, Eddy Hiariej saat itu diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan bahwa pihaknya sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di mana, 3 orang sebagai penerima dan 1 orang sebagai pemberi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Tiga tersangka penerima suap tersebut telah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/12). Sidang pertama akan digelar pada Senin (11/12).

Pada Selasa malam (28/11), KPK sudah menggeledah rumah kediaman tersangka Yogi dan Yosi di wilayah Jakarta. Dari sana, ditemukan dan diamankan beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya