Berita

Ilustrasi pemberian bantuan berupa 'Paket Protein', kepada warga RW 06,Kecamatan Cakung, Jakarta Timur/Ist

Kesehatan

Masalah Stunting Perlu Akselerasi Kebijakan dan Intervensi Nutrisi secara Spesifik

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Prevalensi stunting di Indonesia masih berada di atas ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang ditetapkan kurang dari 20 persen.

Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan menunjukkan, angka stunting nasional sebesar 24,4 persen di tahun 2021. Pada tahun 2022 ada penurunan menjadi 21,6 persen.

Merujuk data tersebut, Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG), Widya Leksmanawati Habibie mendorong pemerintah segera mengakselerasi kebijakan yang mendukung intervensi gizi spesifik.


Menurutnya, akselerasi kebijakan pencegahan stunting perlu segera dilakukan agar target tingkat stunting 14 persen pada tahun 2024 terealisasi.
 
“Kebijakan ini harus mencakup alokasi anggaran yang memadai, pelatihan, serta pemantauan ketat terhadap pelaksanaan program di lapangan," kata Widya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12).

Dengan begitu, anak-anak Indonesia bisa mendapatkan akses setara untuk tumbuh sehat dan mencapai potensi mereka masing-masing.

Pemerintah, kata dia, juga perlu melibatkan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan peluang kesuksesan dalam memerangi stunting.
 
“Pemerintah memiliki kesempatan emas untuk memberikan dampak positif pada generasi mendatang dengan mengakselerasi penetapan kebijakan intervensi gizi spesifik, seperti PKMK (Pangan untuk Keperluan Medis Khusus)," jelasnya.

PKMK dapat digunakan sebagai tata laksana nutrisi untuk mencegah atau mengatasi stunting, terutama pada anak-anak dengan risiko stunting.

Strategi ini dengan memberikan tata laksana nutrisi yang sesuai langkah-langkah asuhan nutrisi pediatrik. Ini mencakup penilaian, penentuan kebutuhan nutrisi, penentuan cara/rute pemberian, pemilihan jenis makanan, dan pemantauan.

Tata laksana stunting juga melibatkan tata laksana medis, non-nutrisi, perbaikan kualitas tidur, dan aktivitas fisik.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi menyebut, pemerintah selalu mengedukasi dan penimbangan berkala kepada balita setiap bulan, dari mulai berat badan tidak naik hingga mencapai tingkat gizi buruk.

Pemerintah pun telah melakukan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal kepada anak-anak yang berat badannya tidak naik sampai dengan gizi kurang.

“Untuk anak-anak yang telah mencapai tingkat stunting, pemberian PKMK disarankan, namun harus dilakukan oleh spesialis anak di rumah sakit. Saat ini, pembiayaannya masih bersifat mandiri,” jelas Endang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya