Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Wacana Hak Interpelasi DPR, Puan: Yang Penting Supremasi Hukum Berjalan Baik

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengajuan hak interpelasi DPR RI buntut pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) direspons Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi supremasi hukum yang ada dengan sebaik-baiknya.

“Kami menjunjung supremasi hukum yang ada. Jadi, yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara dengan baik-baik dan benar,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

Adapun, mengenai wacana pengajuan hak interpelasi anggota dewan atas pengakuan mengejutkan mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu, Puan menyerahkan sepenuhnya kepada anggota dewan.

Namun, Puan menyebut bahwa pihaknya tetap perlu mempertimbangkan hal tersebut.

“Bahwa kemudian nantinya ada wacana atau keinginan dari anggota untuk melakukan itu, itu merupakan hak anggota, kami juga akan mencermati apakah hal itu diperlukan atau tidak,” ujar Politikus PDIP ini.

“Yang penting bagaimana supremasi hukum itu bisa berjalan secara baik dan benar,” demikian Puan Maharani.

Sebelumya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengungkap adanya dugaan upaya intervensi Presiden terhadap penanganan kasus mega korupsi KTP elektronik (KTP-el) yang sedang ditangani KPK. Dugaan intervensi tersebut terjadi saat Agus Raharjo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.

"Terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden, saat itu Presiden ditemani Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan, tapi ruang masjid kecil. Di sana, begitu saya masuk, Presiden sudah marah," jelas Agus.

"Begitu saya masuk, beliau teriak, hentikan. Kan saya heran, yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, ternyata baru tahu yang suruh dihentikan itu (maksudnya) kasus Pak Setnov (Setya Novanto), Ketua DPR waktu itu memiliki kasus e-KTP, supaya tidak diteruskan,” kata Agus Rahardjo, dalam sebuah talk show di salah satu televisi swasta nasional, dikutip Jumat (1/12).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya