Berita

Presiden Jokowi saat melantik Ketua KPK Agus Rahardjo/Net

Politik

Kang Tamil Ungkap Alasan Agus Rahardjo Baru Berani Bongkar Dugaan Intervensi Jokowi Hentikan Kasus KTP-el

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 06:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menganggap kekuatan mutlak atau absolut Presiden Joko Widodo sudah tidak ada, menjadi salah satu alasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, baru punya keberanian mengungkapkan soal adanya dugaan intervensi untuk menghentikan kasus korupsi KTP-elektronik.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, dirinya meyakini orang sekelas Agus Rahardjo tidak mungkin menyatakan sesuatu yang bukan sebenarnya hanya untuk mencari panggung.

"Jadi saya percaya apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo itu ya memang benar adanya," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/12).


Kang Tamil pun turut menyoroti alasan Agus Rahardjo baru menyampaikan hal tersebut saat ini, bukan pada saat peristiwa terjadi atau ketika Agus Rahardjo masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Menurut Kang Tamil, adanya kekuatan absolut, yakni ketika Presiden Jokowi masih bergabung dengan PDI Perjuangan, menjadi salah satu alasan yang membuat Agus Rahardjo belum berani bersuara.

"Dan hari ini keberanian itu muncul karena keabsolutan itu hari ini sudah tidak ada. PDIP berdiri sendiri, Presiden Jokowi berdiri sendiri," pungkas Kang Tamil.

Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri telah membantah ada pertemuan dengan Agus Rahardjo membahas soal penghentian kasus korupsi KTP-el.

Presiden mengurai, ada beberapa bukti yang mementahkan tuduhan intervensi dalam kasus megakorupsi yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov).

"Pertama, coba dilihat berita-berita tahun 2017 bulan November. Saat itu saya sampaikan, 'Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada'. Jelas, berita itu ada semua," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Bukti lain, proses hukum kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu berjalan hingga ke persidangan. Bahkan Setnov telah divonis bersalah dan dihukum pidana penjara selama 15 tahun.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi justru heran dengan tuduhan Agus Rahardjo. Apalagi, kasus tersebut sudah inkracht dan telah berlalu selama beberapa tahun.

"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" tanya Presiden Jokowi.

Pun demikian saat disinggung soal pertemuan dengan Agus Rahardjo di Istana. Jokowi mengaku sudah mengecek agenda tersebut ke Sekretariat Negara.

"Saya sehari (bisa) berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Tolong dicek lagi saja," tutup Presiden.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya