Berita

Bendera parpol berjejer menjelang Pemilu Serentak 2024/RMOLJateng

Nusantara

Tak Punya Caleg, Satu Parpol di Rembang Belum Bikin Rekening LPSDK

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 02:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satu dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diketahui belum membuat rekening dana kampanye.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, Senin (4/12).

Menurut Ika, 17 parpol sudah selesai menyerahkan rekening dana kampanye sebagai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sementara Partai Bulan Bintang sampai saat ini belum melaporkan membuat rekening dana kampanye.


"Ada satu (parpol) yang sementara ini belum membuat (rekening dana kampanye), yaitu Partai Bulan Bintang. Karena di Rembang tidak ada kepengurusan tingkat kabupaten dan juga tidak ada calegnya," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (4/12).

Untuk membuat pelaporan dana kampanye, lanjut Ika, terbagi menjadi tiga tahap. Yaitu LADK, Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Lalu tiga laporan itu dilaporkan melalui server Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) buatan KPU RI.

"Parpol peserta kampanye tidak boleh sembarangan menerima sumbangan dana kampanye. Apabila Parpol menerima sumbangan dana kampanye pemilu legislatif melebihi batas, maka parpol bersangkutan diwajibkan mengembalikan ke kas negara," paparnya.

“Sumbangan dari perseorangan batasannya Rp2,5 miliar. Kalau dari lembaga maksimal Rp25 miliar,” tambahnya.

Akumulasi batasan maksimal sumbangan itu hanya selama masa berlangsungnya kampanye.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya