Berita

Politikus PSI, Ade Armando/Net

Politik

Senator DIY: Ade Armando Ahistoris dan Tak Paham Konstitusi

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad menilai, kritik politikus PSI Ade Armando terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tanpa dasar dan ahistoris.

Sebelumnya, Ade Armando menyatakan bahwa politik dinasti telah terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Ngomong itu bebas, tapi kalau tak punya dasar, namanya ngawur. Gubernur dan Wakil Gubernur DIY itu ditetapkan melalui UU Keistimewaan, kalau ada yang mempermasalahkan itu, berarti dia ahistoris dan tak memahami konstitusi,” ujar Gus Hilmy akrab disapa dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (4/12).


“Barangkali dia juga kurang memahami tentang politik dinasti dan sistem monarki, hanya mengikuti tren pembicaraan nasional. Namanya juga pegiat media sosial, tapi sebagai akademisi ya jangan begitulah, apalagi dia caleg,” ungkapnya.

Gus Hilmy enyampaikan, dalam UU Keistimewaan tahun 2012, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY disyaratkan bertahta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur dan bertahta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur.

Hal ini, menurut dia menjadi salah satu pengakuan pemerintah terhadap peran Keraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di masa lalu. Dari peran itu, menurutnya, mudah dipahami mengenai status keistimewaan Yogyakarta.

“Sebelum kemerdekaan republik ini, Keraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sudah memberikan sumbangsihnya yang sangat besar. Kan kita mengenal Yogyakarta tidak sekadar sebagai kota pelajar, tetapi juga kota pergerakan, kota revolusi, dan pernah menjadi ibukota negara.

“Ini kan sebenarnya mudah dipahami, mengapa DIY mendapatkan status istimewa. Memang harus ada pembeda antara yang istimewa dengan yang lainnya,” jelas Gus Hilmy.

Meski demikian, Gus Hilmy meminta masyarakat untuk tidak terlalu reaktif dalam menanggapi kritik Ade Armando tersebut dan tetap menciptakan suasana yang kondusif. Apalagi pegiat media sosial itu sudah meminta maaf.

“Terlalu besar energi kita untuk mengurusi satu orang. Terlebih hari ini suasana politik sedang panas-panasnya. Mari kita ciptakan suasana yang damai sebagaimana slogan kita, Yogyakarta berhati nyaman. Dia sudah meminta maaf, ya kita maafkan. Tapi tetap kita catat namanya,” pungkas Gus Hilmy.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya