Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pelaku Usaha Perikanan Minta PIT Segera Ditunda

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beberapa waktu lalu, perwakilan nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyambangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadukan soal kebijakan Perikan Ikan Terukur (PIT).

Presiden Jokowi melalui Wantimpres Wiranto menerima masukan itu dan mempertimbangkan untuk merevisi PP Nomor 11/2023 tentang PIT.

Terkait itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Surat Edaran Nomor: B.1954/MEN-KP/XI/2023 Tentang “Relaksasi Kebijakan Pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur yang ditandatangani pada 29 November 2023“.


Namun surat edaran tersebut dinilai oleh para nelayan tidak sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu), Marzuki Yazid menyampaikan dengan tegas soal penundaan PIT.

“Tunda pelaksanaan PIT dan permen turunannya dan kaji ulang atau Revisi PP HPI dan PP Tarif PNBP,” kata Marzuki dalam keterangannya, Senin (4/12).

Aspertadu yang memiliki anggota mayoritas pemilik kapal ukuran 30-500 GT operasi di laut di atas 12 mil sangat keberatan dengan pola pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam skema PIT.

Lebih lanjut, dia juga minta skema hitung produktivitas dalam PIT untuk dikaji ulang.

“Untuk sementara kembalikan ke PP 75/2015 untuk pungutan PNBP,” tegasnya.

Sambung Marzuki, poinnya KKP harus bisa merawat pelaku usaha yang sudah komplain atau mematuhi tahapan-tahapan regulasi.

“Yang penting dalam masa transformasi ini harus sabar dan teliti jangan pukul rata pelaku usaha/nelayan yang taat dan tidak taat,” imbuhnya.

“Jangan orientasi target PNBP semata tapi kelangsungan sumberdaya ikan dan kelangsungan usaha nelayan juga harus diperhitungkan,” pungkas dia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya