Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12)/RMOL

Politik

Dasco: Rapat Paripurna Besok Tidak Ada Revisi UU MK

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR RI, dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang diklaim belum disetujui pemerintah.

Dasco mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada persetujuan dari 9 fraksi dan Kemenkumham terkait revisi UU MK, namun adanya surat dari Menko Polhukam menyebabkan para fraksi sepakat untuk menunda sidang paripurna.

Menurut Dasco, penundaan ini tidak hanya disebabkan oleh surat tersebut, tetapi juga atas kesepakatan fraksi-fraksi yang ingin menghindari berita negatif terkait revisi UU MK.


Meskipun pemerintah dan sebagian besar fraksi sudah menyepakati isi pasal 87 UU MK, penundaan ini dianggap sebagai langkah pencegahan.

Sementara banyak yang bertanya sampai kapan revisi ini ditunda, Dasco menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian waktu.

“Kalau itu nanti sesuai dengan kesepakatan lagi dari teman-teman fraksi sampai dengan kapan, yang pasti tanggal 5 Desember besok tidak ada paripurna revisi UU MK,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).

Dasco juga membantah adanya isu walk out dalam rapat konsinyering Komisi III soal RUU MK dengan pemerintah. Dia menyebut bahwa tidak ada pihak yang benar-benar meninggalkan ruang sidang.

Dengan penundaan ini, kata dia, rupanya revisi UU MK akan tetap dibahas dan diparipurnakan sesuai dengan kesepakatan fraksi-fraksi terkait.

“Menurut saya enggak ada yang walk out ya,  karena kalau ada satu pihak yang izin keluar lalu kemudian masih ada pihak yang lain kemudian ada di dalam, kalau walk out itu kan seperti meninggalkan ruang sidang, begitu lah kira-kira,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya