Berita

IKN/Net

Bisnis

OIKN: Ada 72 Peluang Investasi Sektor Hunian di IKN

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada sekitar 72 peluang investasi untuk sektor hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan potensi tersebut.

Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Marwan Riyandi dalam pernyataannya yang dikutip Senin (4/12) mengatakan, investasi sektor hunian di IKN meliputi hunian vertikal, hunian vertikal milik, rumah negara, rumah milik dan sebagainya.

"Kami membutuhkan hunian untuk ASN dan personel TNI - Polri yang dipindahkan ke IKN Nusantara," katanya.


Skema kerja sama investasinya bisa melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dukungan pemerintah berupa availability payment untuk jangka waktu tertentu.

"Kemudian bisa juga melalui skema investasi swasta murni langsung, dan juga pembiayaan," tambahnya.

Periode pemindahan tahap awal ibu kota negara, termasuk ASN, POLRI, dan TNI ke IKN Nusantara akan dilakukan mulai tahun 2024 sebanyak 16.990 orang.

Pemerintah bahkan menyiapkan beragam fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.

Total 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga yang dipindahkan. Pemerintah juga menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716 orang. Sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang dipindah sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964. Sementara untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya