Berita

Sekjen Angkatan Muda Prabowo (Ampera) Bayu Putro (kedua dari kanan) bersama pelaku UMKM/Ist

Politik

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bakal Libatkan UMKM, Asal Terdaftar di LKPP

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program makan siang dan susu gratis dari pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dianggap sebagai bualan.

Beberapa waktu lalu, Ketua Asosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny tidak yakin dengan pelibatan UMKM dalam realisasinya.
                                                                                      
“Saya kurang percaya program ini melibatkan UMKM, karena dengan rencana program skala nasional sudah pasti akan dipegang oleh pengusaha besar,” ujar Rinny akrab disapa dalam keterangannya, Kamis (30/11).


Membantah pernyataan tersebut, relawan Angkatan Muda Prabowo (Ampera) menjamin program ini akan melibatkan UMKM.

“Program pembagian makan gratis dan susu yang diprogramkan oleh Prabowo Gibran nanti pendistribusian di lapangan akan melibatkan data PKH (Program Keluarga Harapan) melalui Kemensos untuk melibatkan sektor UMKM,” ujar Sekjen Ampera Bayu Putro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/12).

Hanya saja, lanjut Bayu, UMKM yang akan dilibatkan untuk bekerja sama harus terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Dalam penyediaan makan dan susu nantinya dapat bekerja sama dengan sektor UMKM melalui penyediaan e-katalog LKPP,” jelasnya.

Hal tersebut, sambungnya, juga dimaksudkan untuk mendorong UMKM naik kelas, sehingga mereka bisa bersaing mengikuti perkembangan zaman.
 
“Dimana anggaran belanja untuk program tersebut digulirkan melalui K/L/D lewat mekanisme e-katalog LKPP di setiap K/L/D di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya