Berita

Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di 7 regional/Ist

Nusantara

Kemendagri Gelar Rakor Program Penguatan Kelembagaan Desa di 7 Regional

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di 7 regional.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (06/12), diselenggarakan di Medan, Palembang, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Jayapura.

Kegiatan dibuka Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, secara daring.


Dalam sambutannya, La Ode menyatakan, saat ini semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan, mengurus desa. "Semuanya saat ini mengurus desa dan kelurahan. Jumlah desa kita sekarang 75.265," katanya.

Mengurus desa, sambung dia, merupakan bagian dari pengejawantahan nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun desa dari pinggiran.

Sebagai bagian dari keseriusan itu, pemerintah pusat membuat regulasi, kelembagaan, dan anggaran. Dari sisi regulasi, pemerintah bersama DPR membuat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan peraturan turunannya.

Sejauh ini Kemendagri telah mengeluarkan 23 Peraturan Mendagri. Sedangkan dari sisi kelembagaan, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).
 
Sedang dari sisi anggaran, pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp538,67 triliun.

Pada kesempatan itu dia juga menekankan pentingnya kerjasama antar desa, agar bukan hanya satu desa yang maju sendiri, tapi banyak desa maju bersama-sama.

"Mengapa perlu kerjasama antar desa? Supaya jangan satu desa pintar sendiri. Makanya perlu membangun interaksi antar desa. Istilahnya jangan one man show lah," sergahnya.

Menurut La Ode, kerjasama itu tidak hanya bisa dilakukan melalui mekanisme G to G (government to government), tetapi juga dengan pihak swasta. Hanya saja, kerjasama itu harus sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ada.

Ia menambahkan, desa merupakan pagar bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu penguatan kelembagaan desa untuk membuat desa-desa di Indonesia tangguh sangat penting dilakukan.

"Kalau desa tangguh, Kecamatannya tangguh, kabupatennya tangguh, provinsinya tangguh, maka NKRI juga tangguh," paparnya.

Sementara itu Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu, selaku sekretaris CPMU, Chaerul Dwi Sapta, menjelaskan, Rakor kali ini melibatkan stakeholder terkait, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi dan kabupaten/kota, kecamatan yang dipilih, dan desa.

"Rakor ini diharapkan mampu memberikan masukan-masukan untuk perbaikan pelaksanaan P3PD di tahun 2024," ujarnya. P3PD merupakan kerjasama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank) yang akan berakhir pada akhir 2024.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya