Berita

Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di 7 regional/Ist

Nusantara

Kemendagri Gelar Rakor Program Penguatan Kelembagaan Desa di 7 Regional

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di 7 regional.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (06/12), diselenggarakan di Medan, Palembang, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Jayapura.

Kegiatan dibuka Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, secara daring.


Dalam sambutannya, La Ode menyatakan, saat ini semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan, mengurus desa. "Semuanya saat ini mengurus desa dan kelurahan. Jumlah desa kita sekarang 75.265," katanya.

Mengurus desa, sambung dia, merupakan bagian dari pengejawantahan nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun desa dari pinggiran.

Sebagai bagian dari keseriusan itu, pemerintah pusat membuat regulasi, kelembagaan, dan anggaran. Dari sisi regulasi, pemerintah bersama DPR membuat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan peraturan turunannya.

Sejauh ini Kemendagri telah mengeluarkan 23 Peraturan Mendagri. Sedangkan dari sisi kelembagaan, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).
 
Sedang dari sisi anggaran, pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp538,67 triliun.

Pada kesempatan itu dia juga menekankan pentingnya kerjasama antar desa, agar bukan hanya satu desa yang maju sendiri, tapi banyak desa maju bersama-sama.

"Mengapa perlu kerjasama antar desa? Supaya jangan satu desa pintar sendiri. Makanya perlu membangun interaksi antar desa. Istilahnya jangan one man show lah," sergahnya.

Menurut La Ode, kerjasama itu tidak hanya bisa dilakukan melalui mekanisme G to G (government to government), tetapi juga dengan pihak swasta. Hanya saja, kerjasama itu harus sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ada.

Ia menambahkan, desa merupakan pagar bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu penguatan kelembagaan desa untuk membuat desa-desa di Indonesia tangguh sangat penting dilakukan.

"Kalau desa tangguh, Kecamatannya tangguh, kabupatennya tangguh, provinsinya tangguh, maka NKRI juga tangguh," paparnya.

Sementara itu Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu, selaku sekretaris CPMU, Chaerul Dwi Sapta, menjelaskan, Rakor kali ini melibatkan stakeholder terkait, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi dan kabupaten/kota, kecamatan yang dipilih, dan desa.

"Rakor ini diharapkan mampu memberikan masukan-masukan untuk perbaikan pelaksanaan P3PD di tahun 2024," ujarnya. P3PD merupakan kerjasama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank) yang akan berakhir pada akhir 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya