Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Dorong Financial Center, Sektor Perbankan yang Pindah ke IKN akan Dapat Bebas Pajak Hingga 25 Tahun

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya membangun financial center atau pusat keuangan di Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah akan memberikan sejumlah insentif untuk sektor jasa keuangan.

Dalam keterangan resmi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan fasilitas perpajakan, termasuk tax holiday dan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan, untuk mendorong kehadiran sektor jasa keuangan di IKN.

"(Pemerintah memberikan) fasilitas PPh pada financial center," kata Dwi, yang dikutip pada Senin (4/11).


Dikatakan Dwi, fasilitas pajak tersebut berupa tax holiday hingga 25 tahun dengan persentase pembebasan 100 persen untuk perbankan, asuransi baik konvensional maupun syariah.

Sementara sektor keuangan lainnya, seperti pengelola dana perwalian (trust); pengelolaan instrumen keuangan (special purpose vehicle); perusahaan induk konglomerasi keuangan (financial holding company); infrastruktur pasar keuangan; serta pasar uang, akan mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan sejumlah 85 persen.

Penyelenggaraan insentif perpajakan ini telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Pasal 32 dari peraturan tersebut menguraikan pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan untuk wajib pajak yang berkegiatan di Financial Center IKN.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya