Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Dorong Financial Center, Sektor Perbankan yang Pindah ke IKN akan Dapat Bebas Pajak Hingga 25 Tahun

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya membangun financial center atau pusat keuangan di Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah akan memberikan sejumlah insentif untuk sektor jasa keuangan.

Dalam keterangan resmi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan fasilitas perpajakan, termasuk tax holiday dan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan, untuk mendorong kehadiran sektor jasa keuangan di IKN.

"(Pemerintah memberikan) fasilitas PPh pada financial center," kata Dwi, yang dikutip pada Senin (4/11).

Dikatakan Dwi, fasilitas pajak tersebut berupa tax holiday hingga 25 tahun dengan persentase pembebasan 100 persen untuk perbankan, asuransi baik konvensional maupun syariah.

Sementara sektor keuangan lainnya, seperti pengelola dana perwalian (trust); pengelolaan instrumen keuangan (special purpose vehicle); perusahaan induk konglomerasi keuangan (financial holding company); infrastruktur pasar keuangan; serta pasar uang, akan mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan sejumlah 85 persen.

Penyelenggaraan insentif perpajakan ini telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Pasal 32 dari peraturan tersebut menguraikan pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan untuk wajib pajak yang berkegiatan di Financial Center IKN.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya