Berita

Wamenkumham, Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Besok, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa sebagai Saksi

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengirimkan surat panggilan kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

"Informasi yang kami peroleh, surat panggilan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan untuk hadir awal minggu ini," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/12).

Meski begitu Ali tidak merinci tepatnya kapan Eddy Hiariej diperiksa.


Berdasar informasi, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/12) besok.

Sebelumnya, Kamis (9/11), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pimpinan KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Soal penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani 2 minggu lalu, dengan 4 orang tersangka, pihak penerima 3, pemberi 1," kata Alex kepada wartawan.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham bernama Yogi Arie Rukmana (YAR), dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan itu dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya