Berita

Wamenkumham, Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Besok, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa sebagai Saksi

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengirimkan surat panggilan kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

"Informasi yang kami peroleh, surat panggilan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan untuk hadir awal minggu ini," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/12).

Meski begitu Ali tidak merinci tepatnya kapan Eddy Hiariej diperiksa.

Berdasar informasi, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/12) besok.

Sebelumnya, Kamis (9/11), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pimpinan KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Soal penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani 2 minggu lalu, dengan 4 orang tersangka, pihak penerima 3, pemberi 1," kata Alex kepada wartawan.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham bernama Yogi Arie Rukmana (YAR), dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan itu dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya