Berita

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka usai blusukan ke Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (3/12)/RMOL

Politik

Mekanisme Debat Cawapres Berubah, Gibran: Sama Saja Kok

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres Pilpres 2024.

Hal itu merupakan jawaban Gibran saat ditanya soal mekanisme debat cawapres yang berubah. Di mana, pada Pilpres 2019 lalu, debat cawapres dilaksanakan sendiri. Sedangkan kali ini, debat capres-cawapres akan terus digabung.

"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga. Kan saya juga nggak tahu updatenya di sana seperti apa. Kita ngikut aja kok ya," kata Gibran kepada wartawan usai blusukan ke Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu siang (3/12).


Menurut Gibran, baik dilaksanakan sendiri maupun digabung dengan debat capres, merupakan hal yang sama.

"Sama aja kok," pungkasnya.

Dalam keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan capres-cawapres akan hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.

Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar capres. Sementara, 2 kali debat diperuntukkan antar cawapres.

Dengan model seperti itu, ketika debat antar capres maka cawapres tidak memperoleh kesempatan berbicara yang lebih banyak, dan begitupun sebaliknya. 



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya